
Minahasa, Sulut – Beritainvestigasi.com. Diduga, Mafia BBM bersubsidi Solar di SPBU Tombariri semakin marak. Hal ini diketahui atas adanya aduan masyarakat yang semakin sulit mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar. Atas aduan tersebut, Tim Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen yang dimotori Wakil Sekertaris, Wisye Maramis melakukan pengembangan dengan menyusuri SPBU
“Sangat terukur dan terstruktur rapi kerja mereka, itu bisa dikatakan profesional lah,“ kata Wakil Ketua LSM LAMI Sulut, Jaino melalui sambungan seluler (ponsel( Rabu (05/10/2022).
Jaino juga menggambarkan mekanisme para pelaku membeli solar maupun solar bersubsidi di SPBU resmi dengan menggunakan armada Truk dan sejenisnya,
Pencurian BBM bersubsidi seperti itu, kata Jaino jelas merugikan Negara. Pasalnya, hasil curian yang berton-ton subsidii solar dijual kembali ke berbagai perusahaan Industri dengan harga non subsidi.

“Bayangkan, jika mereka menjualnya hingga Rp. 14.000 sampai 20.000 per liter, berapa duit keuntungan yang mereka keruk,“ ulas Jaino.
Lebih lanjut Jaino menyebut, dalam operasi kerja, para terduga pelaku pencuri Solar bersubsidi memakai cara melakukan pengisian solar di SPBU dalam keadaan lampu SPBU di padamkan. Kemudian komplotan ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai pembeli solar di berbagai SPBU, ada yang mengawasi dan ada yang bagian mengkondusifkan di lapangan.
“Biasanya mereka ada bos besarnya dan backingnya, backing mereka itu kebanyakan diduga dari Oknum Aparat. Persoalan adanya ikut campur tangan oknum Pertamina, itu kita belum dapati laporan di lapangan,“ ucapnya.
Segera lakukan penindakan tegas terhadap para pencuri BBM bersubsidi solar dan menutup ijin SPBU yang menjadi tempat penyedotan solar subsidi di wilayah Minahasa Kecamatan Tombariri (Tanawangko). Karena diduga SPBU tersebut sangat kebal hukum, harus segera ditindak tegas atau menangkap para mafia solar ini. (Chintya. P).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).













