#Hukum dan Krimknal Indikasi Rugikan Keuangan Negara, PT. PTS Diduga Garap Lahan di Luar HGU dan Mengkriminalisasi Ahli Waris Hingga Masuk Penjara Ketapang|Mei 7, 2024oleh Redaksi Kalbar Fransmini Ora Rudini, SH,. MH. Kuasa Hukum Ahli Waris Ketapang, Kalbar –