Bintan,Binfo february 2018.
Kesepakatan yang telah di sepakati tahun 2017 di kantor camat Bintan pesisir, merupakan uji coba dari kontribusi hasil tangkapan pukat bilis dari pengusaha yang berasal dari Kijang untuk masyarakat Numbing.
Namun setelah dirasakan selama ini, bahwa pendapatan nelayan kecil agak berkurang dari biasanya.
Hasil pendapatan sehari melaut minimal 50 ribu perhari, dan biasanya 100 ribu perhari nelayan melaut sehari diperairan Numbing.
Namun setelah adanya pukat bilis itu beroperasi sesuai keseoakatan , maka pendapatan nelayan berkurang akibat pukat yang di maksud.
Hal ini di ungkapkan oleh nelayan sebut saja Udin, yang mana dana kontribusi tersebut tidak bisa menjamin kehidupan nelayan setempat dan meminta agar hasil kesepakatan tersebut harus di tinjau ulang kilah Udin lagi ketika berada diKijang 3/2.
Karena kalau menunggu duit kontribusi tersebut semusim 40 juta, maka apa yang di dapatkan oleh nelayan tersebut.
Apa lagi duit kontribusi itu tidak dapat utuh lagi dapatnya dipotong oleh untuk operasional camat Bintan Pesisir ungkap suara yang datang dari nelayan Numbing.
Dan ketika hal ini dikonfirmasi dengan kepala desa Numbing Bastian,sebarang penjelasan pun tidak berani Bastian melontarkan ungkapan.
Dari semua kejadian tersebut, maka beberapa nelayan menganggap bahwa kesepakatan yang telah disepakati pada tahun 2017 wajib di tinjau ulang. bsambong