Tragedi Berdarah Tambang Ilegal Ketapang: Bos Dompeng Tewas Dikeroyok Karyawan, Polisi Didesak Usut Tuntas

Foto Ilustrasi

Ketapang, Kalbar — Beritainveatigasi.com// Lingkaran aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang kembali menelan korban jiwa. Peristiwa tragis menimpa Gregorius Andri Setiawan (37), seorang pemilik usaha tambang emas (bos dompeng), yang tewas mengenaskan setelah diduga dikeroyok oleh karyawannya sendiri di lokasi tambang Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kalimantan Barat, pada Rabu (9/9/2026) malam.

​Informasi yang dihimpun tim Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) mengungkapkan bahwa perselisihan berdarah ini dipicu oleh pertengkaran mulut antara korban dan terduga pelaku utama, Jaini Setiawan, yang bekerja sebagai operator alat berat ekskavator. Ekskavator tersebut diketahui milik seorang warga Sungai Melayu berinisial YN.

​”Pelaku merupakan anak buah korban. Sebelum insiden fatal terjadi, sempat timbul cekcok mulut di antara mereka. Dugaannya, ada perkataan korban yang memicu sakit hati pelaku hingga berujung pada pengeroyokan fatal,” ungkap sumber kepada tim PWK, Sabtu (12/9/2026).

Ancaman Senjata Tajam dan Saksi Kunci Melarikan Diri

​Rangkaian kronologi bermula sekitar pukul 20.10 WIB ketika salah seorang karyawan korban, Ardian, mendengar percekcokan sengit di lokasi tambang. Takut terseret konflik, Ardian memilih menjauh. Namun sekitar pukul 20.30 WIB, tiga karyawan lain mencoba mendekat untuk melihat situasi.

​Niat mereka terhenti ketika terduga pelaku mengacungkan senjata tajam dan melontarkan ancaman. Demi menyelamatkan diri, ketiga saksi melarikan diri dari lokasi kejadian.

​Tak lama berselang, jeritan histeris dari ibu korban memecah kegelapan malam di area tambang. Korban ditemukan sudah tak bernyawa, sementara pelaku telah melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

​Jajaran Polsek Tumbang Titi bersama Babinsa Koramil 09/Tumbang Titi yang menerima laporan sekitar pukul 21.30 WIB segera mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP serta mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Tumbang Titi guna proses visum et repertum.

Polisi Amankan Pelaku, Publik Menanti Penegakan Hukum Transparan

​Kapolsek Tumbang Titi, IPDA Dadan Vandayana, membenarkan terjadinya peristiwa penyerangan berdarah tersebut dan mengonfirmasi bahwa penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Ketapang.

​”Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim Inafis Polres Ketapang juga diturunkan untuk melakukan olah TKP mendalam serta mengumpulkan alat bukti,” tegas IPDA Dadan Vandayana.

​Meski terduga pelaku telah diamankan, publik dan masyarakat setempat menanti keterbukaan jajaran aparat penegak hukum (APH) Polres Ketapang. Pengusutan kasus ini tidak hanya dinilai penting untuk mengurai motif pembunuhan, tetapi juga membuka tabir aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dan pembiaran penggunaan alat berat di wilayah hukum Ketapang secara transparan tanpa tebang pilih.(Verry)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *