Tragis…!!! Kontroversi Agustino Tewas Ditembak Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Ketapang

Bekas  Peluru dari dada menembus belakang

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Kasus Kematian Agustino(40) warga Dusun Mendaok, Desa Nanga Tatap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang yang tewas di tempat setelah mendapat tembakan laras panjang milik oknum Anggota Polsek Nanga Tayap yang diketahui bernama Briptu Agus Rahmadian pada Jumat(07/04/2023).

Peristiwa memilukan itu disaksikan langsung oleh Istri dan anak Agustino yang masih dibawah umur kemudian menjadi kontroversi dan viral menjadi headline beberapa Media Online di Kalimantan Barat maupun media Online Nasional.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan keterangan dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, mengarah pada adanya dugaan keterlibatan Akiang seorang pengusaha setempat di Kecamatan Nanga Tayap.

Rahmawati Saudara Kandung Agustino membongkar aksi brutal oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap korban Agustino.

Agustino merenggang nyawa setelah ditembus 2 peluru laras panjang dibagian dada menembus belakang dan leher. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan visum.

” Anggota Polisi menembak adik saya secara brutal dihadapan istri dan anaknya yang masih kecil berumur 7 tahun, tidak ada rasa kemanusiaan, seakan adik saya adalah penjahat besar, ” ungkap Rahmawati saat diwawancarai di rumah duka Sabtu(08/04/2023) subuh(03:40).

Rahmawati berharap adanya penegakan hukum dan keadilan atas apa yang telah menimpa saudaranya.

“Kami dari pihak keluarga meminta kepada pihak penegak hukum, dengan kejadian tersebut kami berharap agar pelaku harus di pecat dan tidak layak seorang polisi menghakimi masyarakat sendiri sampai menghilangkan nyawa adik saya, harus diproses hukum yang seberat beratnya, kami juga minta agar dalang dibalik ini harus diungkap serta diadili, karena ini urusan nyawa, jangan kasus ini dimain-mainkan, ” Rahmawati berharap.

 

Penyerobotan Lahan Awal Kejadian

Saudara kandung Agustino lainnya, Mira, turut menuturkan, kronologis berawal dari adanya dugaan penyerobotan lahan oleh pengusaha bernama Akiang.

“Awal mulanya ada tanah kami, peninggalan orang tua digarap oleh Akiang, yang menurut pengakuannya Akiang dia beli dari warga, namun dia beli dengan siapa..?? Sedangkan surat tanah(SKT) ada dengan kami dan kami tidak pernah merasa menjualnya, dan di tanah itu sudah dibangun gedung walet, namun terhenti, ” terang Mira (kakak kandung) almarhum.

Lanjut Mira menuturkan, dari adanya lahan yang digarap Akiang tersebut, almarhum berulang kali berusaha menemui Akiang untuk menanyakan dan minta diganti rugi atas lahan yang sudah digarap, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui, hingga berujung almarhum menahan Unit Excavator mini milik Akiang dengan harapan Akiang mau datang ke rumahnya untuk kejelasan dan penyelesaian masalah.

” Akiang ditemui tak bisa, kebetulan ada alatnya di belakang, maka di tahanlah oleh almarhum dengan harapan dia mau menemui, namun bukan Akiang yang datang malah dia mengirim orang lain sehingga kemaren terjadi cekcok antara almarhum dan oknum polisi sampai adik saya ditembak di dada dan lehernya, ” lanjut Mira.

Team media berkunjung di rumah duka

Kronologis Penembakan Menurut Tanjung Istri Korban

Sementara itu, Purwaning Kusuma Tanjung, istri almarhum Agustino menuturkan bahwa menyaksikan langsung peristiwa yang dialami suaminya serta kronologis kejadian almarhum Agustino menahan Alat Excavator mini merek Hitachi itu, berharap agar Akiang datang ke rumahnya, tidak disangka yang datang kerumahnya bukan Akiang melainkan rombongan anak buahnya Akiang, sekitar 10 orang beserta 2 orang anggota polisi Polsek Tayap dengan berpakaian preman dengan senjata Laras panjang yang di simpan dalam mobil.

” Sebelumnya saat mereka datang saya ke pasar, sepulangnya dari pasar itulah saya melihat suami saya lagi duduk di rumah sudah berdebat dengan polisi itu, tiba-tiba polisi itu marah-marah dengan suami saya, suami saya pun melempar polisi itu dengan sebuah korek api gas ke arah mereka, dan suami saya pun ke belakang ambil parang dengan waktu yang sama polisi itu lari ke mobil ambil senjata api Laras panjang, suami saya pun langsung merapat, dengan cepat polisi menembak suami saya pertama kali ke dada suami saya dan langsung terjatuh. Tapi suami saya masih bisa bangun langsung membalas membacok lengan polisi itu, kemudian suami saya ditembak lagi terdengar 7kali tembakan. dengan tembakan yang kedua ke leher, suami saya pun langsung telentang, langsung di keroyok beberapa orang sampai tulang suami saya patah bagian bahunya, saya dan anak saya berserta ibu saya tersentak rasa tidak ada daya dan upaya melihat kejadian itu depan mata kepala saya sendiri, dan keluarga kami merasa diserang dihakimi seperti penjahat besar aja,” urai Tanjung istri korban.

Anak korban turut memberi keterangan bahwa melihat beberapa orang datang ke kediamannya menggunakan 3buah kendaraan.

“Diantaranya ada mobil Fortuner, HRV, dan dump truk, sebelumnya mereka sudah mondar mandir memantau ke rumah ini, kemungkinan itu mobil milik Bos Akiang yang dipakai mereka, ” timpal anak korban

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, S. I. K., M.H hadir dalam acara pemakaman, team media berusaha untuk melakukan konfirmasi namun tak bisa ditemui karena ada larangan dari oknum anggota yang berjaga.

” Jangan ambil foto, jangan masuk, tutup saja pintunya, ” Kata anggota yang berjaga di depan aula Mapolsek Tayap Sabtu( 08/04) usai pemakaman.

Kapolres Ketapang hadir dalam pemakaman Agustino di Nanga Tayap

Klarifikasi Polres Ketapang

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala dalam kesempatannya melalui release Humas menerangkan, bahwa saat ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas fakta dari peristiwa tersebut.

kejadian berawal dari adanya laporan seorang warga yaitu sdr Akiang, Warga Kecamatan Nanga Tayap kepada Polsek Nanga Tayap, terkait sebuah alat berat miliknya yang yang ditahan oleh sdr Agustino (40), warga Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.

Dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap yaitu Briptu Agus Rahmadian dan Briptu Suhendri bersama sdr Conca ( perwakilan pemilik alat berat ) ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama sdr Agustino, pada Jumat (07/04/2023) Sekira Pukul 15.30 wib. Mediasi dilakukan dirumah sdr Agustino setelah beberapa hari sebelumnya juga telah datang kerumah Agustino, Anggota Polsek Tayap Bripka Joko untuk memediasi permasalahan tersebut namun tidak menemui penyelesaian.

Saat kedua bhabinkamtibmas mencoba mengajak bermusyawarah, sdr Agustino masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah parang dan seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dalam posisi terancam, Briptu Agus Rahmadian mencoba melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.

Mendengar tembakan tersebut, Agustino berbalik arah mengejar Briptu Agus Rahmadian dan membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian sembari ingin merebut senjatanya, yang akhirnya dalam keadaan terdesak Briptu Agus melepaskan tembakan yang mengenai tubuh Agustino dan menyebabkan Agustino meninggal dunia.

Sementara itu akibat kejadian tersebut, Briptu Agus Rahmadian mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan sdr Conca mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri akibat terkena tembakan Rekloset / tembakan pantulan.

 

Penulis: team


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *