Tukang Parkir Keluhkan Warga yang Enggan Bayar Parkir, Kapolsek Tanjungpinang Kota Siap Tindak Lanjuti

Tanjungpinang828 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com
Polsek Tanjungpinang Kota kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai wadah komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di halaman Parkir Polsubsektor Polsek Tanjungpinang Kota, Jalan Merdeka, Jumat (23/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, mahasiswa, petugas Basarnas, serta para juru parkir dari kawasan Jalan Merdeka dan Pasar Ikan. Dalam sambutannya, Iptu Alson menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan upaya Polsek untuk mendengarkan langsung keluhan warga dan mencari solusi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk terbuka menyampaikan permasalahan sehari-hari. Jika tidak bisa kami selesaikan di tingkat Polsek, maka akan kami teruskan ke pimpinan, dalam hal ini Kapolresta Tanjungpinang,” ujarnya.

Iptu Alson juga menghimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, demi mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Untuk mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, Polri kini menyediakan layanan pengaduan melalui Hotline 110 serta nomor pribadi Kapolsek Tanjungpinang Kota di 085314610000.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Basarnas Kota Tanjungpinang, saudara Ravi, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Jumat Curhat. Menurutnya, kegiatan ini memperkuat sinergi antar instansi dalam menangani permasalahan masyarakat.

Sementara itu, seorang petugas parkir, L. Saragih, menyampaikan keluhan terkait masih banyaknya warga yang enggan membayar biaya parkir, meskipun dirinya telah dilengkapi karcis resmi dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

Menanggapi hal ini, Kapolsek menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dishub untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami akan menggandeng Dishub untuk mengedukasi masyarakat agar mau membayar biaya parkir, terutama di lokasi-lokasi yang sudah memiliki petugas resmi,” tegasnya.

Melalui Jumat Curhat, Polsek Tanjungpinang Kota berharap bisa menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.

(A.Ridwan).

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *