Crosscek PSDKP Ke Lapangan

Bintan, Kepri, Nasional1166 Dilihat

Bintan, Binv 2017.

Mendengar informasi dari LKPI dan benerapa media bahwa Cuti (60) dan anaknya Ah huat telah melakoni penjual sirip hiu yang telah di larang itu,maka pada tanggal 4 September 2017 PSDKP Pusat telah mengecroscek kebenaran hal tersebut.

Reza (40) selaku petugas PSDKP meminta kepada Cuti dan anaknya Ahuat seandainya masih lagi menangkap Hiu yang sudah di larang akan di cabut izinnya tegas Reza di tempat penampungan ikan milik Cuti 4/9. Wirwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *