86 WBP Rutan Klass IIB Humbahas di Vaksin Tahap II

Ket. Photo : Karutan Klass IIB Humbahas, Revanda Bangun, bersama Forkopimda saat pelaksanaan vaksinasi tahap II.

Humbahas, Sumut – Beritainvestigasi.com. Setelah sebelumnya menerima vaksin tahap I, sebanyak 86 warga binaan pemasyarakatan Rutan Klass IIB Humbahas disuntik vaksin Covid-19 tahap II. Jumat (17/09/2021).

Vaksinasi yang dilaksanakan di Aula Rutan Klass IIB Humbahas tersebut merupakan kerjasama Rutan dengan Polres Humbahas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kepala Rutan Klass IIB Humbahas, Revanda Bangun, S.Psi M.H, mengungkapkan, bahwa walaupun kini hanya sebanyak 86 orang telah divaksin tahap II, namum program tersebut akan terus berkesinambungan sampai 943 warga binaan yang ada di Rutan Klass IIB Humbahas selesai menerima vaksin II.

” Gelombang pertama ini masih sebanyak 86 orang yang telah divaksin tahap II. Program vaksinasi ini akan terus berlanjut dan berkesinambungan sampai seluruh warga binaan memperoleh vaksin tahap II sehingga Rutan Klass IIB Humbahas bebas dari Covid-19,” ujar Karutan Humbahas.

Sebelumnya, usai pelaksanaan vaksin, Karutan Klass IIB Humbahas tidak lupa mengingatkan ke-86 warga binaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun telah selesai menerima vaksinasi tahap II. ” Tetap laksanakan protokol kesehatan, agar kita segera terbebas dari penyakit Covid-19,” ajaknya.  (Erwin Nababan)

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed