
Pulau Karimata dengan ragam pesona alam lautnya. (Foto: YouTube Blueransel Journey)
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com.Kepulauan Karimata merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara yang luasnya sekitar 282.97 km2. Terdiri dari gugusan pulau pulau yang berjumlah 83 pulau besar dan kecil, ada 9 pulau yang berpenghuni, dan sisanya masih tidak ada penghuninya.
Data informasi yang berhasil dihimpun oleh Beritainvestigasi.com bahwa; hampir 2/3 dari wilayah Kecamatan Kepulauan merupakan kawasan konservasi cagar alam laut atau sekitar 190.800 ha dan 18.313, 91 ha adalah Kawasan Hutan Lindung.
Secara Geografis Kecamatan Kepulauan Karimata terletak 127 km di sebelah Utara dari ibu kota Kabupaten Kayong Utara (Sukadana).
Satu satunya akses menuju kesana adalah melalui jalur air, jika menggunakan Speed boat bermesin 500 PK dapat ditempuh lebih kurang dalam waktu 3-4 jam perjalanan. Dan jika menggunakan kapal Banawa yang merupakan kendaraan reguler menuju kepulauan Karimata akan memakan waktu sekitar 8-9 jam, itupun tergantung dengan kondisi dan cuaca.

Sedangkan akses menuju kecamatan terdekat( Pulau Maya) memakan waktu sekitar 2 jam jika menggunakan Speed boat, sedangkan bila menggunakan Kapal motor sekitar 7 jam.
Kondisi inilah yang menyebabkan Kepulauan Karimata menjadi daerah yang terpencil, terisolir dan sulit berkembang. Sentata potensi yang dimiliki sangat luar biasa, ekosistem alam lautnya, flora dan fauna serta pantai dengan pasir putihnya, serta ikan dengan berbagai jenis, termasuk jenis ikan yang menjadi primadona yakni ikan Kerapu.
Terpencil dan terisolirnya karena letak yang sangat jauh dan akses yang sulit, sulit berkembang selain akses yang sulit dan jauh juga berada dalam kawasan konservasi.

Tasfirani, Kepala Bapeda Litbang Kabupaten Kayong Utara
Menurut Tasfirani Kepala Bapeda Litbang Kabupaten Kayong Utara, Selama ini program pembangunan Kepulauan Karimata terutama fisik, hanya menyentuh salah satu desa yaitu desa Pelapis, dua desa lainnya sangat terbatas karena kedua desa tersebut berada dalam kawasan konservasi suka alam.
Setiap usulan program pembangunan, baik melalui teknokratis, Musrenbang, Reses Anggota DPRD KKU tidak bisa direalisasikan, karena benturan dengan kewenangan.

“Belum lagi program pembangunan yang dilaksanakan oleh BKSDA dan BPKH selaku pengelola kawasan cagar alam laut dan hutan lindung tidak selaras dengan arah kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Padahal secara administrasi Kepulauan Karimata berada dalam wilayah Kabupaten Kayong Utara. Secara Hukum Pemda KKU berkewjiban memenuhi hak pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Karimata, termasuk desa Betok dan Padang,” ungkap Tasfirani saat dikonfirmasi via WhatsApp Rabu(16/11/2022).
Dijelaskannya, salah satu upaya untuk akselerasi pembangunan Kepulauan karimata yakni secara kolaboratif dan Gotong Royong bersama- sama memusatkan perhatian dan konsentrasi dalam membangun Kepulauan Karimata.
“Salah satu upaya inovatif yang akan dilaksanakan adalah melakukan konvergensi program pembangunan di Kepulauan Karimata, yang dimulai dari keterpaduan perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan pembangunan di Kepulauan Karimata,” jelasnya.

“Upaya inovatif ini diberi branding KERAPU (Konvergensi Program Pembangunan) Ok, Karimata Maju,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, langkah strategis yang akan dilakukan dalam mewujudkan upaya tersebut adalah:
1. Membangun sinergitas dengan stakeholder, khususnya Pemda, BKSDA, BPKH Dinas Kelautan dan Pemda Provinsi Kalimantan Barat, bahkan Kementrian Lembaga.
2. Menyusun perencanaan Thematik, yakni perencanaan landscape Kepulauan Karimata beserta stakeholder utama.
3. Menyusun aksi perencanaan pembanguan Kepulauan Karimata, bersama Stakeholder Utama.
4. Diseminasi dan sosialisasi rencana aksi pembangunan Kepulauan Karimata.
5. Membangun komitmen bersama untuk implementasi program dengan mengintegrasikannya dalam dokumen perencanaan masing-masing stakeholder.
6. Ekspos perencanaan lanscape dan rencana aksi pembangunan Kepulauan Karimata ke Bapenas, KemenLHK, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kelautan untuk mendapatkan perhatian dalam pembangunan Kepulauan Karimata.
“Harapannya Konvergensi program pembangunan Kepulauan Karimata dapat terwujud, yang ditandai dengan integrasi program dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga Kepulauan Karimata Maju, masyarakatnya sejahtera dan Kabupaten Kayong Utara lebih maju,” tutupnya.
Penulis: Vr













