Sidikalang, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Dalam mengantisipasi gangguan Kemanan dan Ketertiban (kamtib) di dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Sidikalang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ka.KPR Rutan kelas IIB Sidikalang beserta jajaran pengamanan melaksanakan razia insidentil kamar hunian WBP. (Kamis,12/9/2024)
Ka.KPR , Petrus AB Munthe memimpin langsung ke penggeledahan kamar hunian guna memeriksa dan memastikan seluruh kamar hunian dalam keadaan aman dan tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.
Setelah penggeledahan selesai dilaksanakan, Ka.Kpr juga memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan Rutan sidikalang kemudian dilanjutkan kegiatan senam pagi.
Dalam arahannya Ka. KPR menyampaikan kepada seluruh warga binaan agar tidak diperkenankan memiliki alat komunikasi terutama handphone karena Rutan Sidikalang sudah menyediakan Wartelpas untuk berkomunikasi kepada Keluarga .
Kegiatan penggeledahan kamar hunian dan pengarahan oleh Ka.KPR ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah adanya gangguan kamtib dan pencegahan adanya barang terlarang di Rutan Kelas IIB Sidikalang. (Rumah Tahanan Kelas IIB Sidikalang, Kanwil Kumham Sumut/ Red)