Bakti Sosial Penggiat Budaya dan Sispala SKMN 1 Sukadana Bersihkan Eks Tangsi Militer Belanda

Nasional1430 Dilihat

Foto:Bangunan sejarah eks tangsi militer Belanda di Sukadana

Kayong, Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Siswa Pecinta Alam(SISPALA) SMKN 1 Sukadana bersama Tim Ahli Cagar Budaya(TACB) dan Perundoh Tanah Simpang(PERTASIM) melaksanakan bakti sosial pembersihan Situs Cagar Budaya. Selasa(04/02/2025).

Kegiatan yang dilakukan pada objek situs budaya peninggalan penjajahan Belanda(Tangsi Militer Belanda) di Sukadana, Kecamatan Sukadan, Kabupaten Kayong Utara.

Pembersihan dilakukan karena melihat kondisi peninggalan bersejarah tersebut kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Evi Suryanti sebagai pembina Sispala SMKN 1 Sukadana mengatakan, bahwa kegiatan ini diharapkan juga menjadi sarana edukasi dan mampu menjadi contoh bagi generasi muda lainnya untuk dapat mencintai situs bersejarah yang ada di Kayong Utara.


“Kita mengharapkan dengan ikut membersihkan cagar budaya, para siswa juga dapat ikut melestarikan warisan budaya. Selain itu mereka juga mengenal sejarah lokal, sehingga dapat semakin memupuk semangat Nasionalisme,” ujar Evie.

Usai membersihkan di lokasi dan bangunan situs sejarah, para anggota SISPALA juga melakukan Diskusi dengan pegiat sejarah mengenai cagar budaya yang ada.

Isya Fachrudi sebagai ketua TACB memberikan pengantar mengenai kesejarahan Tangsi Militer Belanda di Sukadana.

Dalam paparnya Isya menukil dari beberapa sumber sejarah bahwa Pembangunan Komplek Tangsi Militer Belanda ini tidak terlepas dari hadirnya kembali Pemerintah Hidia Belanda ke Sukadana setelah Tahun 1786 bersama Pontianak melakukan serangan ke sini namun tidak berhasil menguasai Kesultanan Matan secara utuh.

Maka upaya penaklukan Kesultanan Matan dan Kerajaan Simpang dilakukan sejak tahun 1822 hingga pada tahun 1829 Pemerintah Hindia Belanda menunjuk Tengku Akil sebagai Sultan di New Brussel sebagai ganti nama Sukadana, ” tutur Isya.

Tengku Akil kemudian diangkat sebagai Sultan dengan gelar Abdul Jalil Yang Dipertuanshah yang sebelumnya sudah mendapatkan gelar Mayor untuk membawahi Matan dan Simpang.
Pada tanggal 10 maret 1831 dilakukan pertemuan di Batavia antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Sultan Sukadana untuk membuat kontrak perjanjian yang kemudian diratifikasi pada tanggal 12 maret 1831. Diantara isi perjanjian tersebut memuat bahwa Pemerintah Hindia Belanda akan menempatkan seorang Letnan Gubernur Sipil sebagai seorang Asissten Residen di Afdeling Sukadana, serta menempatkan 1 Detasemen Militer terdiri dari 1 Sersan Kepala, 2 Kopral dan 16 Anggota, dan akan dibangun Tangsi Militer dengan biaya 1.600 Gulden, “lanjut tutur Isya.

Selanjutnya terjadi diskusi tanya jawab dengan beberapa pegiat sejarah lain yakni: Gusti Bujang Mas, Miftahul Huda, M iLham dan Mahfud Rhidowi. Dalam diskusi juga berkembang tentang tangsi yang pernah menjadi penjara bagi perlawanan rakyat saat Perang Belangkaet di Kerajaan Simpang Matan tahun 1915. Kebetulan film perang Belangkaet juga telah rilis dan dapat ditonton di Chanel Kayong TV yang juga mengupas tentang misteri sejarah dan budaya.

MH/Red.

Sumber: TACB, PERTASIM


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed