Bawaslu Bintan Siap Hadapi Gugatan INSANI

Bintan – BeritaInvestigasi.com.
Bawaslu Kabupaten Bintan telah menyiapkan bukti – bukti terkait dengan gugatan yang dilayangkan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Isdianto – Suryani (Insani) yang menggunggat ke Mahkamah Konstitusi.

Pasalnya, Kabupaten Bintan termasuk dalam gugatan sengketa yang dilayangkan oleh Tim Pasangan Insani ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita sudah siap dengan materi dan bukti jika nanti dimintai keterangan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febridianita kepada awak media, senin(28/12) pagi.

Sekedar Informasi 4 dari 7 Kabupaten Kota yang ada di Kepri masuk dalam materi Gugatan yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam.

 

( Budi )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *