
Bintan – BeritaInvestigasi.com.
Bawaslu Kabupaten Bintan telah menyiapkan bukti – bukti terkait dengan gugatan yang dilayangkan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Isdianto – Suryani (Insani) yang menggunggat ke Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya, Kabupaten Bintan termasuk dalam gugatan sengketa yang dilayangkan oleh Tim Pasangan Insani ke Mahkamah Konstitusi.
“Kita sudah siap dengan materi dan bukti jika nanti dimintai keterangan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febridianita kepada awak media, senin(28/12) pagi.
Sekedar Informasi 4 dari 7 Kabupaten Kota yang ada di Kepri masuk dalam materi Gugatan yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam.
( Budi )













