
Bandar Lampung – Beritainvestigasi.com. Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan umum khusus Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandar Lampung, Rp. 2 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, tarif angkutan BRT dalam kota belum ada keputusan untuk dinaikan, karena kebijakannya belum ada.
“Yang jelas ini jadi perhatian, bila nanti sudah ada perumusannya pasti akan kita informasikan. Tapi, sejauh ini belum ada perubahan terkait masalah tarif angkutan umum. Artinya, sampai saat ini masih Rp. 2 ribu khusus BRT,” ujar Socrat, Senin (05/09/2022).
Ia juga menyampaikan, keinginan Walikota Bandar Lampung, tarif angkutan umum ini jika naik tidak sampai memberatkan masyarakat.
Selain itu, kata Socrat, untuk angkutan umum khusus angkot di Bandar Lampung belum ada trayek yang hidup.
“Karena trayek yang ada ini, belum disesuaikan ketentuan. Jadi, untuk menghidupkan trayek, ada beberapa syarat, dan masih kita proses,” ungkapnya.
Dilain sisi, kenaikan BBM kini sudah mulai dikeluhkan oleh para sopir angkot, lantaran penghasilan yang didapat berkurang dari biasanya.
“Kalau BBM naik, otomatis ongkos naik. Penumpang kalau ongkos dinaikkan pasti ada yang mau ada yang enggak, sehingga sepi dampaknya yang naik juga,” ujar Yogi salah seorang Pengemudi Angkot.
Akibat naiknya tarif dari Rp. 4 ribu – Rp5 ribu, terkadang pengemudi berdebat dengan para penumpang.
“Ongkos Rp. 4 ribu aja kita ngeluh, apalagi setelah BBM naik. Kadang debat dengan penumpang, karena ongkos naik banyak yang belum tahu,” tuturnya.
Hal itu jelasnya, karena pengisian BBM juga bertambah, dari biasanya hanya Rp. 30 ribu bisa 2 rit (putaran) ini menjadi Rp. 40 ribu per 2 ritnya.
“Kita berharap, BBM bisa segera turun, kalau kayak gini terus ya kacau semua supir,” harapnya. (Red).




















