
Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Politisi PKS Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Adi Supriadi, M.M atau yang biasa akrab disapa Coach Addie, menyampaikan dalam siaran langsungnya di Instagram bahwa Masyarakat dimanapun seluruh Indonesia harus berani melawan Begal karena menjaga harta dalam ajaran Islam adalah sebuah kehormatan, dan kepada Masyarakat pun harus memberikan penghargaan dan perlindungan jika ada Masyarakat yang berhasil melumpuhkan begal. Minggu (17/04/2022).
Menurut Life Coach dan Dai Motivator yang beraktifitas di Kota Bandung ini, melawan begal adalah upaya memerangi kejahatan di Masyarakat.
“Syariat Islam telah mengatur itu, jadi jangan ragu. Suatu ketika seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya “ Bagaimana Jika Saya bertemu dengan Begal?, Rasulullah SAW menjawab “Bertarunglah, Jangan berikan hartamu!, Orang itu bertanya lagi “Kalau Saya dibunuh?”, Rasulullah SAW menjawab : Kamu mati Syahid, Orang itu bertanya lagi : Bagaimana kalau dia yang mati? Rasul Menjawab : Dia Masuk Neraka “ Jelas Adi Supriadi mengutip Hadits Riwayat Muslim No 140.
Adi menambahkan, Kepolisian harus membuat masyarakat berani melawan kejahatan, bukan sebaliknya membuat masyarakat takut melawan kejahatan, Masyarakat harus dibuat Optimis bukan Pesimis. Jika tidak, nanti yang melaporkan pejabat korupsi bisa dipenjara sedangkan yang korupsi tetap bisa tertawa.
Kepolisian harus memompa keberanian Masyarakat untuk melindungi dan mempertahankan diri dari aksi kejahatan, sehingga akan mempengaruhi psikologis pelaku kejahatan.
“Jika Masyarakat berani dengan landasan Syariat Islam dan tentunya dukungan dari Kepolisian secara terus menerus, Insyaa Allah Kejahatan begal bisa berkurang dari waktu ke waktu, ” lanjut Adi Supriadi.
Seharusnya Kepolisian tidak memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam tindak kejahatan.
” Aksi Begal tidak di mana-mana sangat meresahkan, merampas harta milik orang lain di jalan bahkan tidak segan membunuh korbannya, Jika yang membela diri dan terpaksa harus membuat begal mati para begal di penjara, akan banyak orang tak berdosa menjadi korban karena menyerah kepada Penjahat,“ paparnya.
Adi Supriadi juga berharap aparat bisa mempertimbangkan hal ini, agar tidak mudah menahan orang yang membela diri dari begal.
“Kita tetap menghargai kinerja Polisi selama ini, yang bergerak cepat ketika ada kejahatan, tetapi dalam kondisi waktu 24 jam tidak mungkin Polisi ada disisi masyarakat saat kejahatan datang, jadi setiap orang terpaksa harus membela diri dari terampas harta miliknya,“ kata pria kelahiran Ketapang Kalimantan Barat ini.
Ia beharap seluruh jajaran kepolisian dimanapun menggencarkan penindakan kejahatan.
“Terutama tindak pidana yang disebut C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),”pungkasnya. (Vr).












