Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu Kelurahan/Desa Pemilihan Umum 2024 Kecamatan Selayar Berjalan Sukses

Lingga – BeritaInvestigasi.com. Badan Pengawas Pemilihan Umum menggelar acara “Training Of Trainers Bimbingan Teknis Pengawas Pemilu yang diadakan di Aula Balai PKK Desa penuba kecamatan Selayar pada hari Selasa (08/08/2023) Pukul 08.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan ini
Ketua Panwascam Kec. Selayar Adrian Hasdi,Ketua PPK Kecamatan Selayar Ahmad Hidayat,Kapolsubsektor Penuba AIPTU Andi Saputra,Bhabinkamtibmas Desa Penuba BRIPTU Andika Laksono,Bhabinkamtibmas Desa Pantai Harapan BRIPDA Josua Pasaribu,Anggota Panwascam Kec. Selayar,Anggota PKD Se – Kecamatam Selayar,Utusan Partai di Desa Se- Kecamatan Selayar

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya, Menyanyikan Lagu Mars Bawaslu yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan. Secara resmi acara dibuka oleh Ketua Panwascam Kec. Selayar Adrian Hasdi Sekaligus membuka Bimbingan Teknis Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa (PKD) Pemilihan Umum Tahun 2024 Kecamatan Selayar

Dalam sambutannya Adrian Hasdi menyampaikan pada pemilu Tahun 2024 ini sudah di atur jadwal serta tahapan – tahapan penyelenggaraan dan ini juga ada batas waktunya.Setiap PKD dapat selalu berkoordinasi dengan PPS Se – Kecamatan Selayar agar setiap tahapan – tahapan yang akan diselenggarakan disetiap Desa – Desa berjalan dengan lancar, serta mencermati dengan serius materi yangg akan disampaikan pada Bimtek nantinya,tutur Adrian.

Dikesempatan yang sama Kapolsubsektor Penuba AIPTU Andi Saputra,dalam sambutannya menyampaikan kami dari TNI – Polri sangat mendukung dan selalu mensukseskan Pemilu Tahun 2024 kedepan dan akan selalu menciptakan Pemilu Aman dan Damai

Bila ada penyimpangan dalam tahapan Pemilu di setiap Desa – desa segera diberikan tindakan dan juga segera dilaporkan kepada pimpinan.Marilah kita bersama – bersama bertanggung jawab apa yang sudah ditugaskan kepada kita masing – masing tutupnya. (Pendy)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *