
Tenggarong, Kaltim-Beritainvestigasi.com
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah serap aspirasi lembaga adat Se- Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Focus Group Discussion (FGD) di gedung bela diri Stadion Aji Imbut pada Rabu, (14/06/2023)
Diskusi yang dihadiri 187 Kepala Adat tersebut mengusung tema “Peran fungsi dan tugas lembaga adat desa dan kelurahan sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan dan pembangunan desa dan kelurahan”
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk support atau dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan serta hal-hal yang berkaitan dengan penguatan lembaga adat.
Dalam sambutannya Edi menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pembangunan desa dan kelurahan. Tidak menghilangkan adat-istiadat yang sudah terbangun dalam kehidupan masyarakat setempat.
“Ini bentuk dukungan pemerintah daerah agar lembaga adat yang berdiri di tiap desa/kelurahan ini bisa semakin produktif dalam menjalankan peran dan fungsinya,” ujar Edi.
Dia mengatakan, penguatan pembangunan desa dan kelurahan secara spesifik tertuang dalam program dedikasi Kukar Idaman, di antaranya memperkuat kualitas layanan dasar masyarakat, yakni air bersih dan listrik.
Kemudian peningkatan perekonomian melalui pengembangan potensi unggulan, pengembangan keagamaan, dan pelestarian budaya sebagai identitas karakteristik masyarakat.
“Kebijakan-kebijakan ini pada prinsipnya dijalankan dengan skema kolaboratif. Tidak hanya bertumpu pada pemerintah, namun bersinergi dengan pihak lain termasuk masyarakat itu sendiri sebagai pelaksana dan penerima manfaat dari program-program tersebut,” kata Edi Damansyah.
Ditambahkannya bahwa pembangunan desa dan kelurahan pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan proses pembangunan di daerah dan nasional. Setiap kebijakan diperlukan penyeimbang sebagai lembaga kontrol dan akselerator pembangunan yang lebih efektif.
Selain itu Edi juga berpesan kepada lembaga adat agar bisa menjalin hubungan kemitraan dengan baik. Terutamanya dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan baru, mengingat ada beberapa perubahan regulasi yang menjadi dasar melaksanakan peran dan tugas masing-masing.
“Selama ini sudah cukup berjalan baik, terus jaga dan tingkatkan lagi. Keberadaan lembaga adat ini memang diperlukan dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal kita,” tutupnya.
Sumber: Koran Kaltim
(Hos)




















