
Kursi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara tampak kosong karena banyak yang tidak hadir
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com Rasa kecewa yang mendalam terhadap sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, hal itu diungkapkan Tokoh Pemekaran Abdul Rani Selasa(25/06/2014).
Tokoh yang akrab disapa Paklong Rani itu mengungkapkan rasa kecewanya lantaran saat rapat Paripurna yang dilaksanakan Selasa 25 Juni 2024 hanya dihadiri 4 orang Anggota DPRD serta Ketua dan 1 orang Wakil Ketua.
Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Kayong Utara yang ke-17 dihadiri Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Kayong Utara. Turut hadir pula Kepala OPD serta para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.
“Hanya kekecewaan kami dari tim pemekaran kepada Anggota Dewan (DPRD) KKU yang hadir hanya 4 orang di tambah pimpinan dan wakil pimpinan, ” ungkap Paklong Rani.
Rani berujar, berdasarkan tata tertib sidang quorum tidak terpenuhi, dari 25 orang anggota yang semestinya sah nya dalam sidang adalah 2/3 anggota yang hadir.

4 orang Anggota Legislatif yang hadir; dari kiri Suna Hartona, Alias Syahroni, H. Dedi Efendi dan Abdulrahman.
“Tetapi kenyataan nya 19 orang yang tidak hadir, oleh karena itu mereka yang tidak hadir tidak ada rasa memiliki kabupaten Kayong Utara, mereka lupa hadir nya mereka menduduki kursi empuk di DPRD KKU adalah atas perjuangan kami tim pemekaran,” ujarnya.
Tani mengingatkan, bahwa para mereka yang duduk di Legislatif membawa suatu amanah masyarakat Kayong Utara dan akan dimintakan pertanggung jawaban di hadapan sang Pencipta.
” Mereka harus ingat, yang duduk di kursi empuk legislatif itu ada amanah masyarakat Kayong Utara serta akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala, “pungkasnya.
Sementara itu, sejulah anggota Dewan yang berhasil dihubungi hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Rk/Red


















