
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com Adanya gonjang-ganjing pelaku Pelecehan imingi uang kepada korban sebagai imbalan agar korban mengakui pelaku tidak bersalah, menjadi sorotan publik.
Tokoh Masyarakat Kayong Utara, Abdulrani pun angkat bicara. “Korban harus meminta maaf kepada Pelaku, ini aneh bin ajaib, “ujar Abdulrani tokoh pemekaran. Kamis(13/06/2024).
Abdulrani menyoroti kasus hukum yang menggemparkan di kalangan masyarakat Kayong Utara, dinilainya penuh dengan kejanggalan.
Rani merasa lucu, sudah menjadi korban malah harus minta maaf kepada pelaku.
“Korban harus meminta maaf kepada pelaku. Hukum seperti apa yang kita anut di Indonesia?” ujar Rani dengan nada berang.
Menurutnya, hal ini terjadi karena korban diiming-imingi uang.
“Korban diimingi uang agar di persidangan bisa terjadi hukum terbalik. Korban bisa menjadi tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik, seolah-olah kasus pelecehan tidak terjadi,”kata tokoh yang disapa Paklong Rani.
Rani menuturkan, Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya, di mana pengacara korban dibiayai oleh tersangka.
“Ini sama saja jeruk makan jeruk. Akhirnya, karena pihak korban lemah secara ekonomi dan buta hukum, dengan diiming-imingi duit Rp 130 juta, luluh hatinya sehingga menandatangani surat perdamaian. Namun demikian, proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Rani.
Rani juga menyoroti peran Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam kasus ini. Ia meminta agar KPAD tetap mengawal dan mendampingi anak yang menjadi korban.
“Biarkan pihak tersangka dengan upaya apapun untuk bebas dari jeratan hukum, tetapi kasus ini sudah diketahui oleh seluruh masyarakat,” ucapnya.
Masyarakat Kayong Utara kini menantikan kelanjutan dari kasus ini. Abdul Rani berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, dan pelaku yang bersalah dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Jangan sampai hukum di negeri ini dipermainkan oleh mereka yang memiliki kuasa dan uang,” tutupnya.
Keterangan KPAD Kayong Utara
Dilain pihak, Ketua KPAD Kayong Utara, Rio Jiwantoro menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya selalu mendampingi korban setiap ada proses penyelidikan dan penyidikan.
” Setiap ada pemeriksaan korban selalu kita dampingi, “terang Rio dikonfirmasi via telp WhatsApp Jumat(14/06/2024).
Untuk saat ini para korban sudah ditempatkan ditempat yang aman.
” Untuk sementara korban sudah kita tempatkan di tempat yang aman, ” kata Rio.
Menyangkut adanya dugaan penyuapan kepada korban, pihaknya tidak mengetahui kronologisnya, hanya pihaknya membenarkan ada upaya perdamaian.
” Kalau untuk dugaan penyuapan kami tidak mengetahui jelas kronologisnya, yang lebih jelasnya hal itu sudah dalam proses penyelidikan dari Reaskrim Polres, “kata Rio menyudahi.
Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara
Sementara Kapolres Kayong Utara, Melalui Kasat Reskrim, IPTU Hendra Gunawan, S.H menjelaskan, kalau memang ada upaya berdamai antra pelaku dan pihak korban.
” Pelaku dengan keluarga korban ada upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, kemudian dijelaskan oleh perwakilan pelaku bahwa adalah uangnya dengan sejumlah seperti yang tersebar di media, ” jelas IPTU Hendra.
Lanjut Hendra menjelaskan hal itu diketahui berawal dari pemanggilan kepada korban untuk memberikan keterangan kepada Provos, ke Propam Polda, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Kemudian Kami lidik dan kami cari, akhirnya ketemu. Dasar itu kami melakukan penyelidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan kepada masing-masing pihak yang terlibat, “lanjutnya.
Menurut Hendra, bahwa korban hendak pergi ke suatu tempat, namun kepergian itu tidak serta-merta namun diawali dengan adanya kesepakatan.
” Ya mungkin diawali dengan adanya perdamaian diantara mereka. Kami mau melengkapi ini, semua pihak yang terlibat kami mintai keterangan, nanti kami gelarkan dengan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menentukan arah penyidikan, “tuturnya.
Namun Hendra menegaskan, bahwa untuk kasus hukum tetap berlanjut.
” Tapi untuk pidana pokok itu tetap dan tidak terpengaruh dengan upaya damai yang dilakukan, tidak serta-merta hilang, “pungkas Hendra.
Red















