
Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com. Gawat, di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H, ada kabar mengejutkan. Ratusan warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ramai-ramai menggeruduk Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (09/05/2022) Pagi.
Aksi damai ratusan Masyarakat Sialang Jaya ini menuntut Bupati Rokan Hulu secepatnya mengeluarkan SK. Pemberhentian tidak hormat Kepala Desa Sialang Jaya, Yuherman Daulay.
Pantauan awak Media, bahwa aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Desa Sialang Jaya, H.Bahri Nasution yang didampingi Syahrul Hasibuan, Alimin Nasution, Asbandi Lubis, Rizaldi Nasution, serta para Tokoh agama Ust. T. Jamhur, Darisman M. Tahir dan Ramlan Lubis.
Dalam orasinya Bahari menegaskan bahwa, masyarakat Sialang Jaya yang ikut aksi tidak akan pulang sebelum ada jawaban atau dikabulkannya tuntutan masyarakat itu sendiri. yakni; pemberhentian Yuherman Daulay dari jabatan Kades Sialang Jaya.
Sementara itu, Ust. T. Jamhur saat orasi menyampaikan bahwa, sesuai hukum Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an, bahwa Syariat menghukum rajam kepada pelaku zina,dan ini wajib kita taati bersama, meski Negara kita tidak berdasarkan Syari’at Islam.
Ditempat yang sama, Tokoh Agama Sialang Jaya yang juga alAlumni PPDNTB Ramlan Lubis berharap, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Bupati Rokan Hulu secepatnya menerbitkan SK Pemberhentian Kades Sialang Jaya, karena ini sudah sangat meresahkan warga.
Lanjut Mantan Sekretaris AWI ini ,Jika Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Bupati-red) lambat dalam membuat keputusan , dirinya khawatir akan muncul masalah besar di Sialang Jaya.
“Alhamdulillah, Rasa Syukur terucap setelah dilakukannya pertemuan dengan Asisten I Setdakab Rohul, Fatanalia Putra, Kadis DPMPD bersama seluruh Tokoh Adat dan Agama di Lantai 2 Kantor Bupati.
Fatanalia Putra dalam bahasa yang cukup santun menggambarkan dengan kata-kata “Insya Allah”, namun setelah didesak oleh para tokoh dari Sialang Jaya, akhirnya Fatanalia menjelaskan, bahwa kata-kata Insya Allah tersebut, kalau dalam bahasa Indonesianya “Pasti” ucapnya meyakinkan warga peserta aksi.
Dengan ucapan tersebut spontan Ustad dan Para Tokoh memahami seraya mengucapkan terima kasih.
“Dalam dua hari ke depan sesuai prosedur administrasi negara, SK Pemberhentian Kades Tersebut akan dikeluarkan,” tegas Fatanalia.
Selanjutnya, massa aksi bergegas membubarkan diri dengan tertib.
(Hendron Sihombing).
Editor : Wesly!Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).





















