Rohil, Riau – Beritainvestigasi.com. Berhasil ungkap kasus penemuan mayat dalam Sumur yang berlokasi di belakang Showroom Toyota Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Polsek Bagan Sinembah gelar Pers Rilis yang dilaksanakan pada Rabu (19/06/2024) digelar dalam gedung pertemuan, pukul 12.30 WIB hingga selesai.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Polsek Bagan Sinembah, langsung dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, Sos., M.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk, dihadiri Waka Polsek Bagan Sinembah, AKP Syaf Yandra, S.H dan Panit 1 Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Reymon Basir, S.H.
Dijelaskan, dalam konferensi persnya, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, Sos , M.H , didampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk, mengatakan, bahwa konferensi pers ini merupakan pengungkapan pembunuhan yang dilakukan Tersangka BE alias Bismar terhadap Korban Ngadiono Batu Bara.
“Motif Tersangka melakukan pembunuhan terhadap Korban adalah, dikarenakan ingin menguasai harta benda Korban berupa uang dan handphone,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan, Tersangka membunuh Korban dengan cara memukul kepala Korban dengan kayu, kemudian mencekiknya hingga tewas lalu dibuang ke dalam sumur.
“Sebelumnya, Tersangka, Bismar adalah mantan residivis kasus narkoba 2 kali, pencurian 1 kali dan hari ini pembunuhan. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 atau 365 ayat (3) subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana”, jelas Kapolsek di dampingi Kanit Reskrim.




















