Saat terjadi adu argumen anatara Az Wakil Ketua DPRD Kayong Utara dan Warga di lokasi lahan garapan(Sumber Foto Ijul KKU)
Kayong Utara, Kalbar- Beritainvestigasi.com.(04 Mei2026). Viralnya video yang memperlihatkan ketegangan antara Wakil Ketua DPRD Kayong Utara berinisial Abdul Zamad (AZ) dengan warga Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
AZ menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan untuk memicu konflik, melainkan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas excavator yang diduga menggarap lahan tanpa izin dan administrasi yang jelas. Sebagai Ketua LPM sekaligus wakil rakyat, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurut AZ, peninjauan dilakukan bersama pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan perangkat desa. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas penggarapan lahan memang benar terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utamanya hanya untuk melakukan klarifikasi terkait status lahan kepada pihak yang disebut mengelola lahan tersebut.
Terkait isu penahanan alat berat, AZ membantah bahwa hal itu merupakan instruksinya. Ia menyebutkan bahwa pernyataan tersebut datang dari masyarakat di lokasi, bukan dari dirinya.
AZ juga membantah tuduhan penggunaan data pribadi tanpa izin. Ia menjelaskan bahwa data yang digunakan berasal dari pendataan resmi RT dan perangkat desa dalam program PTSL (Prona) yang diperuntukkan bagi masyarakat. Ia hanya dipercaya membantu pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan menegaskan tidak ada satu pun sertifikat atas nama dirinya.
Lebih lanjut, AZ membantah keras tuduhan bahwa dirinya menguasai lahan untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut lahan tersebut justru direncanakan untuk masyarakat yang memiliki data dan hak yang sah.

Foto: Lahan seluas kurang lebih 40 Hektar yang digarap tanpa prosesur jelas
Atas tuduhan yang dinilai tidak mendasar dan mengandung unsur fitnah, AZ menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak terkait ke kepolisian.
“Saya tidak terima dengan tuduhan yang mencemarkan nama baik saya. Saya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar jelas dan transparan,” tegas AZ saat ditemui dikediamannya Minggu(03/05/2026)sore.
Ia juga mempersilakan pihak mana pun yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka.
Warga setempat Bujang Asmun menerangkan, saat itu dia bersama AZ ke lokasi meninjau lahan yang diinformasikan ada yang menggarap hutan desa tanpa prosesur yang jelas.
“Saya dibawa bapak Abdul zamad untuk meninjau lahan, kita hanya melihat kebenaran isu yang berkembang, bahwa ada alat beroperasi di desa sungai mata-mata tanpa sosialisasi dan tanpa sepengetahuan kepala desa dan sebagian besar masyarakat juga tidak tau. Ketika kita sampai di lokasi memang betul ada alatnya. Kami suruh pulang alatnya, ” tutur Bujang Asmun.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi pengelolaan lahan dan penggunaan data masyarakat di tingkat desa.(Vr)

















