LAKI dan TINDAK Minta KPK dan Jampidsus Kejagung Usut Pembangunan Jembatan Gantung Durian Sebatang

Kayong Utara2236 Dilihat

Foto: Dok. Beritainvestigasi.com

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Sejumlah elemen masyarakat minta APH bertindak tegas dan periksa Direktur PT. Ananda Anabanua selaku kontraktor pelaksana pembangunan jembatan gantung di desa Durian Sebatang, Kecamatan Seperti, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Permintaan dan dorongan kepada aparat penegak hukum(APH) lantaran memandang dalam pembangunan jembatan yang telah menghabiskan dana negara hampir enam milyar tersebut diduga ada penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran, sehingga berdampak adanya kerugian baik itu bagi Negara maupun masyarakat selaku penerima manfaat.

Imran Ketua DPC LAKI Kabupaten Kayong Utara meminta pihak berwenang seperti BPK, KPK, Tipikor Polda dan Tipikor Kejaksaan agar memeriksa pihak pihak yang terkait dan terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut.

” Kami minta dan mendorong pihak berwenang dan penegak hukum seperti BPK, Tipikor Polda, Tipikor Kejaksaan, maupun KPK untuk turun memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan jembatan gantung di Durian Sebatang, karena patut diduga adanya penyalahgunaan atau penyelwengan yang dapat menimbulkan kerugian, baik itu bagi keuangan negara maupun bagi masyarakat penerima manfaat. Apalagi itu sudah memakan biaya yang cukup pantastis hampir 6 milyar rupiah, ” kata Imran saat dihubungi via WhatsApp Jumat(01/09) sore.

Pimpinan DPC LAKI KKU itu menengarai adanya kelemahan pengawasan oleh pihak Dinas sehingga para pelaksana lalai dalam menjaga kwalitas pembangunan yang diharapkan dapat memberi manfaat dan memperlancar pertumbuhan baik ekonomi maupun pertumbuhan sosial masyarakat lainnya.

” Menurut hemat kami, dalam pembangunan tersebut juga ada efek dari lemahnya pengawasan dari pihak Dinas yang membidangi, sehingga para kontraktor pelaksana menjadi lalai dan tidak menjaga kwalitas dan mutu pembangunan. Dengan adanya pembangunan jembatan ini kita harap dapat memperlancar pertumbuhan baik dibidang ekonomi pendidikan dan sosial masyarakat lain nya, namun jika seperti yang kita lihat dan kita pantau dari media, pembangunan jembatan gantung yang belum lama selesai itu jauh dari kata memuaskan, apalagi itu infonya sudah ada korban, “ujar Pria yang lebih akrab disapa penyengat daon itu.

Script Analisa Lembaga TINDAK.

Menurut Script Analisis Lembaga Tindak, Kerusakan Jembatan Gantung Durian Sebatang yang dibangun Menggunakan Sumber Dananya dari APBN sebesar 5,5 Miliar perlu Untuk di Uji Secara Yuridis Pasalnya Proyek Pembangunan Jembatan tersebut terhitung barusan di Bangun Namun Kondisinya Sudah Rusak Parah.

“Indikasi yang sudah terlihat dampaknya secara Kualitative maka dapat dijadikan dasar tentang sudah adanya Perbuatan Melawan Hukum yang Kemudian bagi Aparat Penegak Hukum Tipikor dan BPKP Untuk Segera Melakukan Legal Auditor atau Legal Investigasinya agar dapat mengungkap troublenya disisi Hukumnya,”sebut Yayat saat dimintai pandangan terkait persoalan.

Lebih lanjut dikatakan Yayat, secara aturan dengan jelas mengatur tentang Kuantitas dan Kualitas dikegiatan proyek yang hasilnya dapat terukur dengan standarisasi yang sisebutkan didalam kontraktual proyek, namun apabila kenyataan terjadinya kerusakan dari hasil kegiatan proyek Jembatan Gantung di Durian Sebatang maka pasti ada indikasi yang bersifat mengurangi Kualitas Mutu, apalagi dilihat dari sejarah munculnya proyek ini telah diduga adalah Proyek Aspirasi DPR-RI yang sehingga tidak menutup Kemungkinan besar nilai negosiasinya.

“Dikarenakan Proyek Jembatan ini dugaannya adalah aspirasi dari Anggota DPR-RI yang sumber dananya berasal dari APBN maka masalah Indikasi PMH nya mestilah ditangani secara serius oleh KPK RI ataupun Jampidsus Kejaksaan Agung RI, karena kalau hanya ditangani oleh APH Tipikor yang berada Wilayah kerja di Kalimantan Barat ini maka tidak bakalan kasus indikasi korupsinya berproses sampai pada proses litigasi atau tidak sampai pada proses meja hijaunya, ” terangnya.

Yayat Darmawi,SE.,SH.,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Mengkhawatirkan dan Pesimis akan terjadinya Stagnansi Penegakan Supremasi Hukum Tipikor akibat dari tidak berdayanya APH Tipikor di Kalimantan Barat terhadap kasuistis indikasi pengurangan kualitas mutu di proyek jembatan gantung Durian Sebatang akibat adanya Indikasi Kongkalikong secara jahat yang merupakan bentuk dari Perbuatan Melawan Hukum secara sengaja akan menjadi Kabur.

Penulis: Vr


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *