
Rahadi Usman Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara(kiri) Yayat Darmawi, S.E.,S.H., M. H(kanan) Ketua koordinator lembaga TINDAK Indonesia
Kayong Utara,Kalbar – Beritainvestigasi.com. Lembaga TINDAK Indonesia mengapresiasi mengapresiasi langkah Ditkrimsus Polda Kalbar yang telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara yang diduga terindikasi korupsi anggaran Dana ALokasi Khusu(DAK) tahun 2022 lalu di Dinas Pendidikan.
“Kasuistis yang sudah terindikasi adanya kecurangan terkait penggunaan DAK di Dinas Pendidikan KKU yang sudah ditangani oleh DitKrimsus Tipikor Polda Kalimantan Barat Sangatlah kami Apresiasi terutama terkait dengan The Riil Law Enforcement nya, ” kata Yayat Darmawi, SE., SH., MH Ketua Koordinator Lembaga TINDAK saat dibuhungi via WhatsApp Selasa(24/10/2023).
Namun begitu, Yayat mewanti-wanti jangan sampai keseriusan dari Polda hanya sekedar Action Lips Service saja, yang hanya menggiring opini hukum publik.
“Keseriusan Ditkrimsus Tipikor Polda Kalimantan Barat dalam menangani Kasuistis Indikasi Korupsi Penggunaan DAK di Dinas Pendidikan KKU diharapkan oleh Lembaga TINDAK jangan hanya bersifat action lips Service saja alias hanya sekedar menggiring opini hukum publik saja, ” ujar Yayat.
Sebelumnya, beredar informasi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kelompok Kerja (Pokja) dan penyedia yang terkait dengan realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Diketahui, kalau surat pemanggilan oleh Ditkrimsus Polda Kalbar terhadap Kepala Dinas Pendidikan KKU dan sejumlah ASN di dinas itu, diduga karena adanya indikasi tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran DAK Dinas Pendidikan KKU tahun 2022.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui pesan singkatnya kepada awak media.
Menurut Petit saat ini, Polda Kalbar masih mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut. Polda Kalbar juga telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara.
“Saat ini masih tahap pengumpulan data , kita berikan undangan klarifikasi sifatnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” jelas Petit melalui pesan singkat kepada awak media Minggu(22/10/2023).
Kabid Humas Polda Kalbar menegaskan, semua masih dalam pengembangan dan Polda Kalbar akan terus mendalami dugaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan KKU, Rahadi Oesma saat dikonfirmasi tidak bisa terhubung karena nomor kontak WA di blokir, pesan yang dikirim hanya centang 1 dan profil WA juga sudah bergambar putih.
Entah apa alasan dari Rahadi Usman memblokir kontak WA, asumsi kami dia(Rahadi) ingin menghindari pemberitaan yang sedang viral terkait Dinas yang di pimpin nya.















