
Kembang Janggut, Kutai Kartanegara– Beritainvestigasi.com Masyarakat Desa Kelekat menyampaikan keberatan atas aktivitas penggarapan lahan yang diduga kuat dilakukan oleh PT Mahakarya Perdana Gemilang (PT MPG) di wilayah yang selama ini dikelola dan dimanfaatkan oleh warga lokal. (2/7/2026)
Dari pengakuan yang disampaikan masyarakat kepada media ini bahwa aktivitas perusahaan dilakukan tanpa melibatkan tim inventarisasi dari Desa Kelekat dan tanpa pendataan langsung terhadap lahan dan tanaman tumbuh milik warga yang terdampak.
Menurut analisa sementara dari warga, bahwa aktifitas perusahaan dalam melakukan penggarapan hanya berpedoman pada titik koordinat dalam menentukan area kerja di lapangan. Akibatnya, sejumlah lahan kebun dan tanaman yang menjadi sumber penghidupan masyarakat Desa Kelekat rusak akibat terdampak penggarapan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hingga saat ini warga mengaku belum menerima kejelasan mengenai pendataan kerugian maupun mekanisme penyelesaiannya.
Tak hanya itu, Timbul pertanyaan terkait legalitas kegiatan perusahaan serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat luas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Salah seorang IS (laki-laki/ nama inisial) yang mengaku warga Klekat menyebut hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai izin yang dimiliki perusahaan, batas-batas areal kerja, serta dasar penetapan wilayah yang digarap.
” Kami warga Klekat hingga saat ini masih banyak yang belum mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai izin yang dimiliki perusahaan, batas-batas areal kerja, serta dasar penetapan wilayah yang digarap,” Ujarnya
Ia juga menilai jika aktivitas perusahaan terkesan mengabaikan keberadaan masyarakat yang telah lama mengelola dan memanfaatkan lahan tersebut. Mereka mengaku tidak pernah menerima sosialisasi yang memadai maupun penjelasan secara terbuka sebelum kegiatan penggarapan dilakukan.
” Kami Masyarakat Desa Kelekat menegaskan bahwa kami tidak menolak investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun kami masyarakat meminta agar perusahaan menghormati hak-hak kami warga setempat, lakukanlah pendataan secara transparan, melibatkan masyarakat dalam proses inventarisasi, dan mengedepankan musyawarah sebelum melakukan kegiatan yang berdampak terhadap lahan garapan masyarakat.” Ujarnya
” Kami warga berharap pemerintah daerah, instansi terkait, dan pihak perusahaan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap lahan yang terdampak serta membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak.” Sebutnya meminta
Hingga berita ini ditulis, masyarakat Desa Kelekat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak PT Mahakarya Perdana Gemilang
Media ini masi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Mahakarya Perdana Gemilang, untuk itu Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari PT Mahakarya Perdana Gemilang terkait informasi yang disampaikan warga yang mengaku Masyarakat Desa Kelekat dalam pemberitaan ini. (Red)















