Meriah, Warga Sei Lekop Rayakan Penutupan Tahun Bersama Tokoh Masyarakat Arif Jumana

Nasional1062 Dilihat

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Warga Sei Lekop menggelar acara meriah dalam rangka penutupan tahun 2024 dan menyongsong tahun baru 2025 dengan semangat “Bintan Juara.” Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat sekaligus anggota dewan, Arif Jumana, yang menyampaikan harapannya untuk tahun yang lebih baik, (31/12/2024)

Dalam sambutannya, Arif mengajak warga untuk menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk introspeksi diri. “Semoga di tahun 2025 kita dilimpahkan rahmat dan bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Saya berharap warga Sei Lekop dapat terus bersatu dan kompak dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, humanis, dan kondusif,” ucapnya kepada awak media.

Arif juga menekankan pentingnya menjadikan keakraban warga sebagai ajang untuk mempersatukan segala perbedaan. “Semoga keakraban ini terus menjadi kekuatan kita dalam membangun kampung yang lebih baik,” tambahnya.

Acara yang digelar di Kedai Kopi Aswad ini juga mendapat apresiasi dari WAI, pemilik kedai kopi tersebut. “Saya merasa senang karena tempat usaha saya selalu menjadi pilihan untuk berbagai acara warga, seperti pertandingan domino hingga perayaan bakar-bakar tahun baru. Terima kasih sebesar-besarnya kepada warga, dan saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” ujar WAI.

WAI juga menyatakan komitmennya untuk mendukung segala kegiatan positif di Sei Lekop. “Semoga di tahun 2025 kita semua selalu dalam lindungan Allah dan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Saya berharap warga semakin akrab dan bersatu demi kemajuan kampung kita,” tutupnya.

Kemeriahan acara diisi dengan berbagai kegiatan seperti permainan tradisional dan santap bersama, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas warga Sei Lekop. Semoga momentum ini menjadi awal yang baik untuk perjalanan tahun 2025.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *