Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Jagat maya dan masyarakat Kalimantan Barat mendadak geger. Sikap yang dinilai sangat arogan dan melecehkan institusi negara diduga dipertontonkan oleh seorang oknum yang mengaku advokat, Jakaria Irawan, SH., MH.
Alih-alih menunjukkan kelasnya sebagai kaum intelektual hukum, Jakaria justru memicu amarah publik saat memimpin aksi di Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Rabu (17/6/2026).
Aksi “sok jago” ini langsung memantik reaksi keras dan kecaman mematikan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Jagadilaga. Panglima Besar Laskar Jagadilaga, Daniel, dengan nada tinggi tanpa basa-basi menguliti perilaku Jakaria yang dinilainya memalukan dan sama sekali tidak mencerminkan orang berpendidikan.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan saudara Jakaria Irawan! Sebagai seorang yang menyandang gelar akademik tinggi, apa yang dipertontonkannya sama sekali tidak menunjukkan adab dan etika orang terpelajar. Itu adalah tindakan arogan yang memalukan!” tegas Daniel dengan nada geram, Kamis (18/6/2026).
Viral di TikTok: Angkat Kaki di Meja Sidang, Sebut DPRD Mati!
Perilaku tak terpuji oknum advokat ini menjadi sorotan tajam setelah video aksi diunggahnya sendiri melalui akun TikTok pribadinya, @jakariairawan, dan langsung viral menuai hujatan netizen.

Dalam video kontroversial tersebut, Jakaria dengan santainya menduduki kursi Ketua/Pimpinan rapat di ruang aula pertemuan DPRD Ketapang. Parahnya lagi, ia dengan angkuh meletakkan kaki di atas meja sambil memegang pengeras suara dan berseloroh, “Mak nyaman ye duduk di depan (Sangat nyaman ya duduk di depan).”
Tak hanya melecehkan fasilitas negara, dalam orasinya Jakaria juga melontarkan kalimat provokatif yang menghina institusi wakil rakyat tersebut.
“Hari ini momen kita menduduki DPRD, karena DPRD sudah tidak ada gunanya lagi, sudah mati, tidak ada manfaatnya lagi!” teriaknya dalam rekaman video. Ia bahkan menghasut peserta aksi untuk menguasai seluruh kursi pimpinan di bagian depan ruang rapat.
Diketahui, aksi anarkis secara verbal ini terjadi dalam agenda penyampaian tuntutan puluhan eks karyawan PT Kalimantan Agro Lestari (PT KAL) yang minta di-PHK massal setelah perusahaan diakuisisi oleh PT First Resources Group.
Gelar Hukum Tapi Buta Regulasi! Langkah Jakaria Dinilai Salah Sasaran
Selain dicap arogan, kapasitas Jakaria sebagai seorang magister hukum kini dipertanyakan besar-besaran oleh sejumlah kalangan. Langkahnya membawa massa untuk “mengobrak-abrik” DPRD dinilai salah kaprah dan memalukan.
Seorang pengurus serikat pekerja senior yang meminta namanya dirahasiakan, angkat bicara dan menyebut Jakaria tidak paham mekanisme hukum ketenagakerjaan.
Menurutnya, masalah PHK adalah ranah perselisihan hubungan industrial yang memiliki jalur resmi, yaitu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan dengan cara menyerang atau menduduki lembaga legislatif yang hanya berfungsi sebagai mediator.
“Harusnya dia paham regulasi! Sengketa perburuhan itu ada undang-undang dan mekanisme tersendiri. Jika perusahaan salah, kenapa tidak digugat ke PHI? Ini justru menyalahkan pemerintah dan DPRD. Gelar hukumnya di mana kalau tidak paham jalur hukum?” sindirnya pedas.
Merendahkan Martabat Hukum dan Picu Kegaduhan Publik
Sejumlah pengamat hukum dan ketatanegaraan menilai tindakan menaruh kaki di atas meja ruang sidang utama adalah bentuk pelecehan nyata terhadap marwah lembaga negara.
Sebagai orang yang mengaku terikat pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Jakaria dinilai telah mengencingi kode etik profesinya sendiri yang seharusnya menjunjung tinggi kehormatan dan tata krama.
Konten provokatif yang sengaja ia sebar di media sosial juga dituding sengaja memancing emosi massa demi popularitas pribadi (pansos), yang berpotensi merusak stabilitas keamanan di Kabupaten Ketapang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Jakaria Irawan terkait gelombang kecaman dari Laskar Jagadilaga maupun tudingan miring dari masyarakat. (Vr)














