Pembangunan Kantor BPD Desa Air Glubi Asal Jadi

Bintan994 Dilihat

Bintan – Beritainvestigasi.com. Pembangunan Kantor Badan Pengawas Desa (BPD) Desa Air Glubi Kecamatan Bintan Pesisir yang dikerjakan CV.Tanjung Ayam Sakti dan pengawas CV.Gracona yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bintan tahun 2019 sebesar Rp 174.754.490.44 dengan masa kerja 90 hari lamanya namun tampak asal jadi.

Sampai saat ini bangunan kantor BPD yang telah selesai dikerjakan semenjak bulan september 2019 sampai masuk tahun 2020 belum juga diserahterimakan ke pihak Desa jumat (03/01/2020).

Salah satu anggota BPD Desa Air Glubi Hasan Azhari saat dikonfirmasi awak Media mengenai pembangunan Kantor BPD mengatakan,” Kita mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah memprioritaskan pembangunan Kantor BPD di Desa Air Glubi.
Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan pengerjaan Kantor tersebut tidak sesuai dengan standarisasi layak sebuah kantor penyelanggara Desa.

Apa lagi bangunan tersebut tidak dilengkapi dengan tempat pelayanan masyarakat, ruang rapat dan toilet.
Jika dilihat bangunan kantor BPD Desa Air Glubi seperti tempat kos kosan tidak layaknya seperti kantor

Pada hal dalam UU No 6 tahun 2014 berbunyi bahwa BPD merupakan Lembaga yang sangat jelas sebagai wadah aspirasi masyarakat dan pengawasan di setiap Desa sebutnya,”

( Obet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *