Pemerintah Kecamatan Kenohan Berterimakasih ke PT Bayan Group Project Tabang atas Bantuan Kurban

Penyerahan sapi kurban oleh PT Bayan Group Project Tabang kepada Pemdes Hambau (27/06/2023) di lapangan Sepak Bola Desa Hambau, Kec. Kembang Janggut.

Kutai Kartanegara, Kaltim – BeritaInvestigasi.com. Kasi Pemerintahan Kecamatan Kenohan, Muhammad Djahri, S.E menyambut kedatangan hewan kurban dari PT. Bayan Group Project Tabang, Rabu (27/06/2023).

“Kebetulan hari ini Camat tidak ada di tempat, Saya sebagai Kasi Pemerintahan mengucapkan terimakasih atas bantuan hewan kurban dari PT Bayan Group Project Tabang. Beliau berpesan mohon maaf, karena tidak bisa hadir untuk menyambut kedatangan sapi. Jadi Saya diwakillkan,” ucap Muhammad Djahri.

“Kami juga dari Pemerintah Kecamatan Kenohan khususnya Masyarakat Kenohan mengucapkan terimakasih yang sebesarnya- besarnya karena kami juga tiap tahun dibantu oleh PT Bayan Group, artinya Bayan Group cukup komitmen kepada masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan sapi kurban oleh PT Bayan Group Project Tabang kepada pengurus Masjid Al-Hikmah, Kec. Kembang Janggut

12 ekor sapi kurban dibagikan oleh PT.bayan Group Project Tabang pada (24-26’06/2023) dan disalurkan ke 11 Desa di 3 (tiga) Kecamatan, yaitu  1 ekor sapi di Masjid Al- Mutaqin Desa Sidomulyo, 1 ekor sapi di Desa Gunung Sari, 1 ekor sapi di Desa Muara Ritan, 1 ekor sapi di Polsek Tabang, 1 ekor sapi di Masjid Jabal Nur Km 21 Desa Gunungsari, 1 ekor sapi di Desa Long Beleh Modang, 1 ekor sapi di Desa Long Beleh Haloq, 1 Ekor sapi di Desa Muai, 1 Ekor sapi di Desa Kembang Janggut ,1 ekor sapi di Desa Hambau dan 1 ekor sapi di Desa Tuana Tuha dan 1 ekor sapi di Kec.Kenohan.

Terkait pembagian hewan kurban pada perayaan Idul adha 1444 H, pihak Comdev PT.Bayan Group Project Tabang, Supiansyah mengatakan,kegiatan ini hanya berbagi amal kepada warga sekitar agar bisa menikmati, itu aja,” jelas Supiansyah dengan singkat. Rabu (28/06/2023).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *