
Lampung Utara – Beritainvestigasi.com.
Tim Serigala Utara, Polsek Bukit Kemuning berhasil meringkus WA (25) warga LK IV, Kelurahan Bukit Kemuning, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di lingkungan IX Kelurahan Bukit Kemuning saat si pemilik sedang berkunjung dirumah rekannya, pada Kamis (05/08/2021).
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana S.H., S.I.K, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.S.I., mengatakan, setelah menerima laporan dari korban Dian Mardiansyah (34) warga LK IX RT/ RW 02 /13, Kelurahan Bukit Kemuning, tentang sepeda motor miliknya Honda Genio warna merah No.Pol. BE 4957 KK telah raib digondol pencuri, tim kami langsung mencari informasi dan penyelidikan.
Hasilnya, diperoleh informasi posisi sepeda motor diketahui ada di Dusun Lebak, Kelurahan Bukit Kemuning. “Kita bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (unit) sepeda motor Honda Genio No.Pol BE 4957 KK milik korban, ” ujar AKP Tatang, Jumat (06/08/2021).
Lanjutnya, kronologis kejadian, pada hari Kamis 05/08/2021 sekira pukul 14.50 WIB, korban Dian menggunakan sepeda motor Honda Genio datang berkunjung ke rumah rekan / tetangganya (Ahyar) di LK IX RT/RW 02/13, Kelurahan Bukit Kemuning, kemudian sepeda motor diparkirkan di halaman depan rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel.
” Beberapa saat ketika korban hendak pulang, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi, sehingga korban pun lansung melaporkannya ke Polsek Bukit Kemuning,” papar Kapolsek.
Terhadap terduga WA, kita tangkap pada hari yang sama, Kamis (05/08/2021) pukul 15.30 WIB di depan rumah warga Dusun Lebak, Kelurahan Bukit Kemuning dan sekarang sudah berada di Mapolsek berikut barang buktinya.
” Kita masih mendalami pemeriksaan pelaku, diduga masih ada TKP lain, nanti perkembangan akan kita sampaikan,” imbuh Tatang. (Elman)













