Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestugasi.com. Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara memberikan klarifikasi resmi terkait status penahanan Kapal Tongkang Lintas Sagara Batam (GT 197) dan Tugboat Permata Power 6 yang sempat memicu perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Herlyan, meluruskan simpang siur informasi mengenai muatan armada yang tertahan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kapal tidak mengangkut BBM ilegal, melainkan membawa BBM jenis solar industri resmi.
Penindakan hukum difokuskan pada dugaan tindakan penyelundupan yang melibatkan para kru kapal.
“Bukan membawa BBM ilegal, tetapi BBM industri resmi. Ke-16 Anak Buah Kapal (ABK) yang kami amankan saat ini dalam proses penyidikan intensif karena terlibat dugaan penyelundupan BBM secara ilegal,” ujar IPTU Herlyan mewakili Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo.
Ia menambahkan, seluruh kru kapal awal sebanyak 16 orang telah diamankan untuk pemeriksaan mendalam guna membongkar modus operandi penyimpangan distribusi minyak tersebut.
Saat ini, Satreskrim Polres Kayong Utara memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional hingga tahap pemberkasan usai.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan terkait peran pers sebagai kontrol sosial. Verry menjelaskan bahwa desakan awal dari pihak wartawan muncul akibat kesimpangsiuran informasi di media massa.
“Informasi ini perlu kita luruskan bersama. Awalnya kami menerima informasi bahwa terjadi dugaan pengangkutan BBM ilegal. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita mendesak kepolisian mengusut tuntas dan transparan,” kata Verry.
Verry menegaskan, PWK tidak dalam kapasitas menjustifikasi pihak manapun, melainkan menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan publik dan penyelamatan potensi kerugian negara.
“Sebagai organisasi insan pers, fungsi kita adalah kontrol sosial. Jika ada yang salah kita benahi, yang bengkok diluruskan, dan hal yang baik wajib kita apresiasi. Karena isu BBM ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, kami akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Tim/Red)















