Polres Lingga Pasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik

Lingga1876 Dilihat

Lingga – Beritainvestigasi.com. Menindaklanjuti Kapolri dan Kepala Daerah mengenai Wabah Viruss Corona yang sampai saat ini masih dalam penanganan pencegahan Covid-19, Polres Lingga melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk tidak berpergian keluar kota menjelang Ramadhan Rabu (08/4/2020)

Dari data yang ada, fakta bahwa kasus Virus Covid-19 ini membuat Pemerintah Pusat dan Daerah kian tegas agar warga melakukan Social Distancing atau jaga jarak yang bersifat keramaian salah satunya menunda berpergian keluar kota (mudik)
Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian Resor (Polres) Lingga dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk tidak mudik di tempat keramaian di wilayah Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan, Terkait penanganan covid-19 yang serius Polres Lingga bersama Pemerintah Daerah memerintahkan jajarannya untuk memasang spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak berpergian keluar kota (mudik) dibeberapa titik wilayah Hukum Polres Lingga guna mencegah serta penanganan Virus Corona.

“Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan COVID-19,”

Kapolres Lingga juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan diluar rumah tanpa kecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing) dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

( Hms Polres Lingga – Obet )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *