Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pria di Jalan Medan dan Sita 20,90 Gram Sabu

Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Sebagai betuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba Polres Pematangsiantar melalui Sat Narkoba berhasil menangkap dan mengamankan pria memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Medan Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Jumat, 19 April 2024 pukul 15.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, SH, MH pada Sabtu, (20/4/2024) mengatakan pria pemilik sabu itu berinisial EH (39) warga Jalan Medan KM 5,5 GG Bonar Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba di Jalan Medan Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Kemudian Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat, 19 April 2024 sekira pukul 15.30 Wib, personil melalui team opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial EH di Jalan Medan tersebut.

Dari EH personil menemukan barang bukti 60 paket sabu dengan berat bruto 20,90 gram dan dari kantong celananya personil menemukan 1 unit HP merek Oppo dan uang sebesar Rp. 520.000.

Tersangka EH mengaku 60 paket narkotika jenis sabu itu miliknya dan hingga saat ini tersangka EH beserta barang bukti sudah diamankan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009


Pada kesempatan itu Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, SH, MH, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan narkoba yang merupakan musuh bersama

Ia Juga menegaskan,pihaknya tidak main-main terhadap kasus yang menjadi atensi Pimpinan serta meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan adanya peredaran narkoba demi mendukung pemberantasannya di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.(Gunawan, S/ Humas Polres Pematangsiantar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *