PPKM Level 3 , Polres Way Kanan Tegur Masyarakat Tidak Patuhi Prokes di Baradatu

Lampung, Way Kanan1422 Dilihat

Waykanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu memberikan himbauan kepada masyarakat di pasar Baradatu, Kampung Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Jum’at (06/08/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Way Kanan, Kompol Suharjono didampingi Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi, Kasatlantas, AKP Zainal Abidin, Kasat Sabhara, Iptu I Dewa Gede Anom, personil Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu.

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kabag Ops, Kompol Suharjono, menyampaikan, hari ini kami melaksanakan kegiatan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 dalam rangka mencegah penularan pandemi Covid – 19.

Dengan sasaran kerumunan warga dan pusat perbelanjaan khususnya di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Untuk menekan penyebaran tersebut, petugas gabungan tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pasar untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M dan 3T.

Selain itu, petugas menemukan beberapa pengunjung yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran serta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *