
Rokan Hulu, Riau – Beritainvestigasi.com. Memasuki Purna Tugas (Pensiun), Jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Rokan Hulu (Rohul) yang semula dijabat oleh Drs. Budhia Kasino digantikan oleh Drs. H. Sariaman M.Si, mulai hari ini, Sabtu (01/04/2023).
Untuk menghindari agar tidak terjadi kekosongan Jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Bupati Rohul, H. Sukiman menunjuk salah seorang Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Rohul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan, sampai terpilihnya Sekwan definitif melalui proses Asesment terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan hal tersebut.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada kekosongan jabatan, sehari sebelum memasuki masa pensiun, Bupati Rohul secara resmi telah menunjuk Drs. H. Sariaman, M.Si sebagai Plt. Sekwan Rohul yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.
“Jumat (31/03/2023) kemarin, telah diserahkan langsung SK Bupati Rohul terkait penunjukan Drs H. Sariaman, M.Si sebagai Plt. Sekwan DPRD Rohul kepada yang bersangkutan yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati,” sebut Erfan Dedy, Sabtu (01/04/2023).
Erfan menjelaskan bahwa, masa jabatan Plt Sekwan Rohul itu, untuk 3 (tiga) bulan ke depan atau sampai ditetapkannya nanti Pejabat Sekwan definitif melalui hasil proses assesment terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul tahun 2023 ini.
Disinggung apa yang menjadi pertimbangan Bupati Rohul menunjuk Drs. H. Sariaman, M.Si sebagai Plt Sekwan Rohul, Erfan Dedi menjelaskan, terkait penunjukan Plt tersebut, merupakan kewenangan penuh dari Bupati Rohul.
Ini berarti, Plt Sekwan Rohul sudah dapat melaksanakan tugasnya dan melayani Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul dalam mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan tugas secara maksimal.
Sementara, Staf Ahli Bupati Rohul Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Drs.H Sariaman, M.Si saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK Bupati Rohul terkait penunjukan sebagai Plt. Sekwan Rohul.
H.Sariaman mengatakan, Dirinya siap menjalankan perintah dan amanah yang telah dipercayakan pimpinan kepadanya, dalam menjalankan segala tugas-tugas yang diberikan walaupun rangkap jabatan.

“Sudah Saya terima SK Bupati Rohul terkait penunjukan Plt Sekwan, pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 pagi. Saya siap menjalankan amanah yang telah diberikan pimpinan dan akan melaksanakan Tupoksi dengan sebaik-baiknya, ” ucap H. Sariaman, Sabtu (01/04/2023).
Berikut Profil Jabatan yang pernah diemban oleh Drs. H Sariaman, M.Si, antara lain :
– Kabag Umum Setwan Rohul Tahun 2007 – 2012
– Sekretaris KPU Rohul Tahun 2012 – 2014.
– Sekwan Rohul Tahun 2014 – 2017.
– Kadis Perindag Rohul Tahun 2017 – 2019
– Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Rohul Tahun 2019 – 2022.
– Staf Ahli Bupati Rohul Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Tahun 2022 hingga Sekarang.
Atas paparan diatas menunjukkan bahwa H. Sariaman punya banyak pengalaman di lingkup Birokrasi Pemkab Rohul dan sudah pernah menjabat Sekwan DPRD Rohul sebelumnya pada tahun 2014-2017 silam.














