Bintan – Beritainvestigasi.com. Ternak babi yang berlokasi di Kampung Baru (RW Pak Pandi), Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau membuat perangkat pemerintah setempat ambil peduli secara langsung, Selasa (07/01/2019).
Menyikapi hal ini, Lurah Sei Lekop, Riswan Effendi Nasution, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei lekop, Bripka Diki Zulnaidi didampingi Babinsa Sei Lekop Koramil 02/Bintim Kodim 0315/Bintan, Serda Pedri Marlis meninjau langsung lokasi peternakan babi tersebut. Di tempat itu, Lurah meminta waktu kepada peternak untuk bicara bersama.
Pihak Kantor Kelurahan Sei Lekop menyampaikan karena mendapat laporan dari warga terkait polusi udara akibat kurang bersihnya lokasi kandang peternakannya. Dengan diberi waktu 3 bulan untuk mengosongkan ternaknya dan diharapkan pemilik dapat memakluminya.
( Wak Alek )














