Ruko di Kampung Pisang Kijang Kota di Kepung Aparat.

Bintan1054 Dilihat

Bintan-beritainvestigasi. Salah satu Ruko berlantai dua yang berlokasi di Kampung Pisang Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur kamis (08/11/18) sekitar pukul 16:58 wib di kepung pihak TNI dan Polisi.

Informasi tetkait pengepungan ruko tersebut dicurigai salah satu mobil dari Batam langsung masuk ke lokasi ruko.
Sehingga timbul curiga ada penimbunan barang ilegal di ruko.

Dengan kejadian tersebut pihak TNI dan Polisi sulit mengajak penghuni ruko untuk keluar, Sehingga meminta bantuan pada jetua RT setempat.

Dari keterangan ketua RT Thaprizal menyampaikan,” berkali kali dirinya mengetuk pintu ruko agar segera membuka pintu, namun permintaan tersebut tidak di gubris pemilik ruko”. Dengan kesal ucapnya dia langsung mematikan lampu tersebut dengan cara menjatuhkan skring listrik. Namun pemilik ruko masih juga tidak mau membuka pintu ruko tuturnya,

Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar mengatakan,” pengepungan yang di lakukan atas kecurigaan salah satu mobil dari Batam langsung menuju ruko, kemungkinan ruko tersebut tempat penimbunan barang ilegal,” cetusnya, Sampai berita ini di unggah media ini belum mendapat keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.//Ira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *