Seorang Warga di Rohil Meninggal Dunia Diterkam Buaya

Riau, Rohil1031 Dilihat

Rohil, Riau – Beritainvestigasi.com. Seorang warga jalan Datuk Rambe RT 004 RW 001, Kep. Teluk Nilap, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rokan Hilir, Riau, bernama Yasmin, diterkam buaya. Jumat (20/09/2024).

Kejadiaan tersebut diketahui setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan langsung ke Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) di dalam sebuah Parit bekoan di Dusun Teluk Durian, Kep. Teluk Nilap, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rohil, Riau.

Diinformasi didapat, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (19/09/2024) sekira pukul 19.00 WIB dan ditemukan pada Jumat (20/09/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Adapun Saksi-Saksi yang telah diminta keterangan atas meninggalnya Yasmin (67 tahun) yaitu, Tukinem (67 tahun) warga jalan Datuk Rambe RT 004 RW 001 Kep. Teluk Nilap, Kec. Kubu Babussalam yang merupakan istri Korban, Sunardi (54 tahun) warga Gg. Family Kep. Rantau Panjang Kanan, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir yang merupakam anak kandung Korban. Amran (56 tahun) warga jalan Datuk Rambe RT 004 RW 007, Kep. Teluk Nilap, Kec. Kubu Babussalam, Lalu, Jarno Leo (45 tahun) yang beralamat sama dengan Sunardi.

Adapun kronologis yang didapat Awak Media dari Polres Rohil, bahwa, pada Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 09.30 WIB, Korban (Yasmin-red) berpamitan kepada istrinya dengan tujuan untuk memancing ikan dengan mengendarai sepeda motor di daerah Dusun Teluk durian Kep.Teluk Nilap Kec.Kubu Babussalam Kab.Rokan Hilir Prov.Riau. Dimana, pada saat itu korban pergi dari rumah hanya seorang diri.

Kemudian ,sekira pukul 19.00 WIB, karena istri korban (Tukinem-red) merasa cemas dan tidak tenang karena Korban tak kunjung pulang ke rumah, sehingga yang bersangkutan pada saat itu memberitahukan kepada warga sekitar rumahnya bahwa suaminya sampai dengan saat itu belum pulang ke rumah.

Kemudian, sekira pukul 21.00 WIB, warga Datuk Rambe langsung menuju ke lokasi yang dikatakan oleh istri korban tersebut untuk melakukan tindakan pencarian terhadap korban. Setelah beberapa orang masyarakat sampai di lokasi tersebut, Sunardi selaku anak kandung korban menemukan sepeda motor dan juga pakaian serta gagang pancing di dekat parit bekoan, dimana pada saat itu posisi pancing masih berada di darat (belum dimasukan kedalam air).Karena merasa curiga, maka selanjutnya warga mulai melakukan pencarian terhadap korban dengan cara masuk ke dalam air. Tetapi, usaha yang dilakukan warga tak membuahkan hasil pada saat itu. Walaupun tak berhasil, warga tak meninggalkan lokasi parit bekoan tersebut sampai pagi hari.

Selanjutnya, pada Jumat tanggal 20 September 2024 sekira pukul 06.00 WIB, warga ada mendengar adanya suara bantingan di dalam air dari jarak + 200 (dua ratus) meter dari tempat ditemukanya pakaian dan juga pancing yang dibawa oleh korban sebelumnya. Karena mendengar suara bantingan keras di dalam air tersebut, maka warga menuju ke sumber suara dimaksud. Dan, ternyata memang benar suara bantingan keras di dalam air tersebut adalah suara yang ditimbulkan oleh binatang buas yaitu jenis Buaya Muara. Sebab, pada saat itu buaya tersebut menampakan diri dari dalam air dimana di dalam mulutnya terdapat sesosok mayat seorang laki-laki yang tidak menggunakan pakaian.

Melihat kejadian tersebut, warga langsung berupaya untuk melakukan pertolongan terhadap sesosok mayat laki-laki tersebut. Selanjutnya, dengan menggunakan 2 (dua) unit mesin genset untuk melumpuhkan buaya yang masih berada di dalam air dengan cara menyetrum.

Setelah buaya tersebut berhasil dilumpuhkan, maka salah seorang warga langsung mengamankan sesosok mayat laki-laki tersebut. Setelah diangkat ke darat, sementara buaya yang sudah lumpuh tersebut dinaikan ke darat, mayat berhasil diamankan. Ternyata mayat tersebut sudah tidak lengkap kepalanya pada saat itu. Kemudian, warga langsung membelah bagian perut buaya yang lumpuh. Setelah perut buaya dibelah, ternyata memang benar kepala dari mayat tersebut berada didalam perut buaya.

Setelah itu, mayat Yamin langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan Unit Reskrim Polsek Kubu dan Tim Medis dari Puskesmas Rantau Panjang Kiri, Kec. Kubu Babussalam diperoleh keterangan sebagai berikut. 1. Diagnosa awal Tim medis dari Puskesmas menerangkan, bahwa diduga penyebab kematian korban adalah gigitan pada bagian leher korban sehingga antara kepala dengan tubuh korban terpisah. 2. Terhadap jenazah korban, telah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter selaku tim medis Puskesmas Rantau Panjang kiri, Kec.Kubu Babussalam yang didapat hasilnya tak ada tanda-tanda kekerasan terhadap Yasmin. Yang ditemukan adalah benar luka gigitan binatang buas jenis buaya. 3. Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, yaitu, anak kandung korban, bahwa telah menerima dan mengikhlaskan atas meninggalnya Yasmin serta menolak dilakukan Autopsi terhadap mayat korban (sudah dibuatkan surat penolakan autopsi). 4. Unit Reskrim Polsek Kubu melakukan Olah TKP di tempat penemuan mayat dengan hasil sebagai berikut : Adanya parit bekoan dengan air bewarna hitam tempat ditemukannya mayat laki-laki yang sedang berada di dalam mulut buaya dengan lebar parit bekoan 3 (tiga) meter dan ke dalamam parit bekoan + 2 (dua) meter, dimana parit bekoan tersebut tersambung ke sungai. Kolam tersebut milik warga dan dipergunakan untuk penampungan air. 5. Berdasarkan keterangan Saksi Tukinem,, Sunardi Unardi, Amran dan Jarno Leo.

Sementara, keterangan Tukinem (istri korban), pada Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 09.30 WIB, Korban .permisi kepada Tukinem dan Yasmin untuk pergi memancing ke daerah Dusun Teluk durian, Kep.Teluk Nilap, Kec.Kubu Babussalam Kab.Rokan Hilir Prov.Riau yang jaraknya 4 (empat) kilometer dari rumah tempat tinggal mereka saat ini.

Yasmin pada saat itu mengendarai sepeda motor untuk menuju ke tempat kejadian.

Ketua RW, Amran dan juga masyarakat yang ikut melakukan pencarian terhadap korban) menurut keterangan dari Amran, memang benar pada awalnya pihak masyarakat ada menemukan barang-barang yang merupakan milik Korban. Oleh karena itulah, masyarakat mencoba melakukan pencarian terhadap mayat korban dengan cara masuk dan menyelam ke dalam parit bekoan tersebut. Namun, tak ada membuahkan hasil pada saat itu. Yang bersangkutan juga menyaksikan pada saat dilakukan evakuasi terhadap mayat Yasmin, sedang berada di dalam mulut buaya yang menerkamnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, hingga saat ini tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun petunjuk tentang adanya tindak pidana terkait kematian korban Yasmin. Sebab, pada saat mayat korban ditemukan masih berada di dalam mulut buaya. Setelah buaya berhasil dilumpuhkan dan mayat dapat dievakuasi, ternyata mayat korban tersebut sudah tak lengkap dengan kepalanya. Sehingga warga memutuskan untuk membelah perut buaya.

Ternyata, memang benar kepala dari Yasmin sudah berada di dalam perut buaya tersebut.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *