Tanggapi Dugaan Scamming dan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar Ini Kata Kabid Kanwil Ditjenpas Sumut

Simalungun, Sumut257 Dilihat

Simalungun, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Bisnis ilegal salah satunya penipuan online (Scamming), jual beli narkoba dan lainnya memang memberi keuntungan yang sangat besar, meski tergolong memiliki risiko yang sangat tinggi, oknum pelaku yang umumnya dilakoni oleh beberapa warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas)/ jeruji lapas. Dalam sejumlah kasus justru melibatkan beberapa oknum petugas yang berperan sebagai pem beck-up untuk meraup pundi- pundi uang dalam jumlah besar. (22/1/2026)

Agar hal demikian di lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar benar-benar bersih hingga ke akar- akarnya, maka diharapkan komitmen, dan kerjasama dari sejumlah pihak dengan langkah- langkah penindakannya yang tegas, tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Atau lebih mirisnya lagi jika sudah mendapatkan restu dengan berbagai kesepakatan, maka aman (bebas) menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Terbaru informasi negatif terkait lapas narkotika kelas IIA Pematangsiantar kini mencuat, terlepas benar atau tidaknya namun informasi ini sangat layak untuk ditindaklanjuti sebgai bentuk deteksi dini dalam melakukan langkah- langkah pengamanan demi terciptanya situasi yang kondusifi didalam lapas.

Menurut informasi dari narasumber yang mengaku warga binaan lapas setempat yang enggan menyebut identitasnya menyampaikan bahwa praktek ilegal penipuan online ( scamming ) serta peredaran narkoba hingga kini masi tetap berlangsung dari balik jeruji besi lapas tersebut.

” Kegiatan lodes dan narkoba disini masi jalan bang, beberapa bulan yang lalu sempat dipegang si Rinto tapi karena namanya mencuat dia dipindah,” ungkapnya

Sumber kepada media ini mengungkap bahwa adapun blok hunian yang digunakan sejumlah wbp dalam menjalankan bisnis ilegalnya yakni blok patimura serta sejumlah blok lainnya

Sebelumnya, pada Rabu Sore, 21/1/2026, Kepal lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Pujiono Slamet, saat dikonfirmasi, menampik informasi tersebut. Dirinya bahkan berdalih bahwa pihaknya sudah senantiasa mlkukan pembinaan, pengawasan, serta melaksanakan razia.

“Trimakasih atas atensinya bang, dan informasi tidak benar bang, kami sudah senantiasa melakukan pembinaan, pengawasan melaksanakan razia, dan tidak melakukan pembiaran terhadap peredaran gelap narkoba dan penggunaan hp ilegal,” sebut Pujiono saat dihubungi awak media ini, pada Rabu, (21/1/2026) pukul 17.30 WIB melalui pesan WhatsApp.

Terpisah, Kabid Penindakan pada Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara Rindra Wardana ketika diinformasikan perihal tersebut memberikan respon

” Terimkasih informasinya bang.” Ujarnya memberikan respon, Pada Kamis, 22/1 sekira pukul 10:20 wib

Lagi- lagi Kepercayaan publik kini dihadapkan dengan kinerja Kakanwil Yudi Suseno selaku pimpinan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara. Sebagai langkah- langkah deteksi dini, diharapkan memberikan atensi guna mengusut dugaan tersebut, jika tidak maka akan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhdap sistem tatakelola lembaga pemasyarakatan seperti yang dicanangkan Kemenipas  dalam 13 program akselerasi lembaga pemasyarakatan. (Tim)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *