Tumbuh Subur Rokok Larangan

Terkait Kuota Rokok Ileggal, Pimpinan FTZ Tidak Koperatf

Tanjungpinang. Binfo, Oktober 2018.

Terkait kuota peredaran rokok ileggal Pimpinan Free Trade Zona (FTZ) di Provinsi Kepulauan Riau dinilai tidak koperatif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Korupsi (KPK)  Ilham Rokan SH Kepada Wartawan (11/10/2018) saat dirinya mempertanyakan tentang peredaran kuota rokok yang over di Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan tidak koperatifnya pimpinan FTZ ini sehingga semakin kuat dugaan sebelumnya bahwa sejumlah oknum pejabat penting di Kepri terlibat.

“Sejumlah istri pejabat penting di Kepri ikut bermain dalam kouta rokok ini. Nanti semua akan kita bongkar habis. Saat ini kita masih investigasi termasuk perusahaan siapa saja yang bermain di dalamnya”. Jelas Penggiat Anti korupsi ini.

Dijelaskan Ilham berdasarkan Peraturan Pemerintah No 02 tahun 2009 mengenai perlakuan kepabeanan, perpajakan dan cukai serta tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang di Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun telah diatur dengan jelas.

Untuk itu FTZ harus bertanggung jawab sebab milyaran rupiah pajak rokok itu hanya di nikmati oknum mafia.  “Harusnya pimpinan FTZ dalam hal ini lebih tranfaran dan koperatif agar masyarakat tidak di bingungkan tentang keberadaan serta tujuan FTZ itu sendiri” ungkapnya.

Dijelaskanya, selain penggelapan pajak,  kuota rukok ini pun telah over sehingga jenis rokok non pajak ini bebas beredar sampai ke Jawa dan Sumatra bahkan ke dunia maca negara seperti Singapura dan Malaysia. Tegasnya.

Ditempat terpisah pimpinan Free Trade Zona (FTZ) Authority pelabuhan bebas Bintan wilayah Tanjungpinang tidak dapat dijumpai. Pihaknya mendelegasikanya kepada Pendy Staf humas mengatakan,  bahwa yang paling bertanggung jawab dan mengetahui masalah kuota rokok itu adalah pihak Bea Cukai.

” Sebenarya saya tidak berkompeten memberikan klarifikasi masalah kuota rokok ini. Namun saya akan coba jelaskan sesuai sesuai dengan pengetahuan saya serta arahan pimpinan saya. Sebenarya pihak bea cukai lah yang paling mengetahui sebagai pelaku penindakan jika ada masalah kuota yang tidak sesuai dengan aturan”,  ujar Pendy sambil menyarankan agar Wartawan sebaiknya bertemu dengan pimpinanya Den Yelta.brbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *