
Melawi, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Ratusan warga penuhi halaman Kantor Bupati Melawi, lengkap dengan spanduk dan dikawal ketat oleh Aparat pada Rabu (12/01/2022).
Pengamanan khusus dari unsur TNI Dan Polres Malawi.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K yang memimpin langsung pengamanan tersebut menjelaskan, pengamanan merupakan pelayanan dan tugas dari Polri.
“Kegiatan pengamanan unjuk rasa merupakan bentuk pelayanan dan tugas Polri kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dan sangat dilindungi Undang – undang,” ucapnya.
Orasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar, dan tetap mentaati Prokes.
Kehadiran warga dari beberapa Desa yang Ada di Kecamatan Belimbing, dan Kecamatan Nanga Pinoh melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan, agar Pemerintah Kabupaten Melawi mencabut ijin Perusahaan Kebun PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA) yang berdiri di desa mereka.
Dalam orasinya, Jakir selaku Koordinasi Lapangan (Korlap) menyampaikan, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dapat segera mencabut ijin PT. RKA yang telah menguasai lahan sekitar kebun yang ada di daerah mereka.
“Kami menolak dengan keras adanya PT. RKA yang berdiri sudah cukup lama ada di desa kami. Menurut kami pengurusan management yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang dianggap tidak memihak kepada masyarakat dan penuh kebohongan, juga tidak pernah merealisasikan melalui sistem yang berlaku sampai hari ini, untuk itu kami berharap Pemerintah Daerah dengan tegas mencabut ijin Perusahaan tersebut,” ujar Jakir saat orasi mewakili teman-teman lainnya.
Jakir mengungkapkan bahwa, dengan adanya penguasaan lahan oleh PT. RKA telah menghilangkan hajat hidup masyarakat yang ada di desanya.
” Kebun tidak terawat, bahkan sudah berapa tahun ini warga berupaya melakukan perawatan dengan sendiri sehingga membuat kami harus di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ),” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kehadiran PT. RKA banyak warga yang kehilangan mata pencaharian.
“Adanya penguasaan lahan tersebut, banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, karena mereka selama ini menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut. Kehadiran perusahaan tersebut sudah meresahkan masyarakat dan mengancam perekonomian kami sebagai warga,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah jangan ada lagi kompromi dengan perusahaan yang telah banyak merugikan masyarakat dan minta pemerintah segera cabuti izinnya.
Warga juga minta agar Pemerintah Daerah memfasilitasi untuk dilakukan audiensi.
Kehadiran para pengunjuk rasa disambut baik oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya UY.
Setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh warga, Bupati mengatakan bahwa; Pemerintah Daerah akan berupaya menjadi garda terdepan untuk melakukan penyelesaian persoalan yang terjadi.
Persoalan yang memang sudah sangat terlalu lama, bahkan sejak Pemerintah Daerah (Bupati) sebelumnya, PT. RKA ini sudah sering kali mendapat teguran Surat Peringatan ( SP) sampai SP 3 terkait polemik hak Plasma masyarakat, namun peringatan tersebut belum pernah diindahkan pihak perusahaan.
“Nantinya kita akan melakukan pertemuan khusus menghadirkan pihak management perusahaan yang bisa mengambil keputusan terhadap persoalan ini, sehingga nantinya bisa menjawab persoalan yang ada demi kepentingan masyarakat,” ucap Bupati dalam audiensi bersama warga.
Namun sangat disayangkan dalam audiensi yang dilakukan pihak Perusahaan PT. RKA tidak ada hadir dalam acara tersebut. (Jon/Vr).
















