WBP Bernama Ivan Aceh Diduga Menjadi Pengendali Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan

Medan, Sumut1790 Dilihat

Medan, Sumatera Utara – Beritainvestigasi.com Seorang Warga Binaan (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan diduga menjadi pengontrol bisnis peredaran narkoba. Selasa,19/3/2025

Menurut informasi yang diperoleh, pada (17/3), dari salah seorang sumber yang enggan menyebut namanya yang mengaku napi di lapas tersebut mengatakan bahwa Warga binaan yang diduga pengendali peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan itu bernama Ivan atau lebih dikenal dengan sebutan Ivan Aceh

” Ivan Aceh bos peredaran narkoba di LPD ini bg, udah besar putarannya dia ini.” Ungkapnya singkat

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan Herry Suhasmin hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi guna dimintai keterangannya terkait informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan WBP dalam pusaran bisnis narkoba di Lapas yang dipimpinnya tersebut

Terpisah Kepala Bidang Keamanan Dirjen Imipas Kanwil Sumut Edy Cahyono memberikan respon tak berselang lama usai menerima pesan berisi informasi dugaan adanya peredaran narkoba di lapas Tanjung Gusta Medan yang dilayangkan awak media ini

Dalam keterangannya Edy Cahyono menyebut TL dengan info seperti ini jika di cek pasti tidak akan mengakui maunya ada nama lain yang terkait dengan Ivan Aceh jadi dia tidak bisa mengelak.

Lebih lanjut Edy Cahyono juga mengatakan akan menindaklanjuti dengan meneruskan informasi tersebut ke pihak Lapas terkait.

Dalam upaya membongkar dugaan bisnis haram peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan diperlukan komitmen dan keseriusan berbagai pihak terkait khususnya Dirjen Imipas Kanwil Sumut, sebab kabarnya pusaran bisnis narkoba disana berjalan terstruktur dan sangat rapi. (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *