13 Polsek Jajaran Polres Rohil Gelar Pengamanan dan Gatur Lalin di Pasar Ramadhan

Riau, Rohil362 Dilihat

Rohil, Riau – Beritainvestigasi.com. Polres Rohil menggelar Pengamanan dan Pengaturan (Gatur) arus lalu lintas di Pasar Ramadhan di wilayah hukum Polres Rohil. Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan operasi tertib Ramadhan tahun 2025 ini, diikuti 13 Polsek jajaran Polres Rokan Hilir, pada Kamis (06/03/2025) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H yang dihubungi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, menjelaskan, kegiatan tersebut untuk memberikan situasi Kamtibmas aman dan kondusif kepada masyarakat Rokan Hilir yang saat ini tengah melakukan berbagai aktivitas di bulan suci Ramadhan.

Polres Rohil bersama 13 Polsek jajaran Polres Rohil hari ini serentak ke Pasar Ramadhan di wilayahnya masing-masing. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah, melakukan pengaturan arus lalu lintas, menghimbau para masyarakat yang hendak berbelanja takjil agar selalu berhati hati dan tertib.

“Kami juga menghimbau kepada para Pedagang agar makanan dan minuman yang dijual harus dijaga kebersihannya, tidak boleh menggunakan zat pewarna maupun pengawet,’ terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Adapun hasil yang ingin dicapai dengan adanya kegiatan ini adalah terciptanya Kamseltibcarlantas di seputaran lokasi, terantisipasi Lakalantas dan terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan kehadiran petugas Kepolisian.

Kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin yang akan  kita lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Rohil selama menjalani bulan suci Ramadhan.

Masyarakat yang berjualan takjil maupun masyarakat yang membeli agar merasa aman dan nyaman dan diharapkan tidak mengganggu arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar.

“Disamping itu juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di tengah-tengah masyarakat, hingga menunjang program polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transprasi dan Berkeadilan (Presisi) serta terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Ipda Dahri.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *