Bikin Resah, Oknum Mengatasnamakan Lembaga Muallaf Minta Sumbangan

Ketapang, Kalbar- Beritavnvestigasi.com. Untuk menggapai tujuannya, tak jarang para oknum menghalalkan segala cara. Berbagai modus dilakukan yang pada akhirnya dapat merugikan orang banyak.

Demikian halnya yang dilakukan Oknum berinisial Rd, meminta sumbangan mengatasnamakan Lembaga Muallaf memicu keresahan warga kaum Muallaf Ketapang.

Rd menggunakan modus bedah rumah membuat proposal yang mencatut Lembaga Majelis Taklim Ketapang untuk memuluskan aksinya meminta-minta dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Pemerintahan maupun Swasta serta di Mesjid dan Pengusaha.

Ketua Umum Lembaga Majelis Ta’lim Muallaf Ketapang, Ali Muhamad menyayangkan tindakan oknum yang telah menyalahgunakan kewenangan dan membuat resah, khususnya pada kaum Muallaf.

Pria yang selalu bersuara vokal yang akrab dengan sapaan Verry Liem mengatakan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan, karena telah menciderai Kelembagaan dan melukai hati kaum Muallaf.

” Hal ini tidak bisa kami diamkan, dan kami akan mengambil sikap! Sebab oknum yang bersangkutan sudah seringkali berulah, dan ini sangat merugikan lembaga kami. Sejauh ini, sejak saya mendapat Mandat dan di SK kan, saya dan kawan kawan belum ada membuat proposal untuk minta sumbangan berupa apapun,” tutur Verry.

Dikatakan Verry, Rd sebelumnya pernah tertangkap tangan saat meminta di salah satu intansi di daerah Kayong Utara.

Ket. Foto : Ali Muhamad (Verry Liem), Ketua Umum Lembaga Majelis Ta’lim Muallaf Ketapang

” Beberapa bulan yang lalu yang bersangkutan pernah saya tangkap tangan saat meminta di salah satu intansi di daerah Kayong Utara. Ketika itu kita maafkan karena yang bersangkutan berjanji tidak akan melakukan lagi dan berjanji bersedia diproses hukum bila ketahuan melakukan hal yang sama. Kami masih menyimpan dokumen pengakuannya saat itu,” kata Verry.

Menurut Verry, dia dan pengurus di Lembaga Muallaf telah menelusuri jejak dan menemui orang yang konon katanya akan dibantu untuk bedah rumah.

” Saya bersama teman-teman pengurus telah mendatangi orang yang katanya rumahnya mau dibedah, hasil penelusuran kami, dari pengakuan tuan rumah bahwa sebelumnya pada tahun 2020 ia pernah didatangi Rd yang berjanji akan mencarikan sumbangan buatnya, namun karena tak kunjung ada realisasi proposal diambil kembali oleh pemilik rumah,” papar Verry lagi.

Verry menambahkan, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari Ketua RT di tempat tinggalnya di Jalan Rahadi Usman RT 002 RW 01, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

” Kami juga kemaren sudah mendatangi pak RT di tempat tinggalnya, bahkan mendampingi kami ke Rumah yang dijanjikan oknum untuk dibedah, ternyata banyak kebohongan yang dibuat Rd, Rd jarang di rumah kata warga di sekitar,” tambah Verry.

Kemudian Verry menyebut bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah untuk menindaklanjuti keresahan yang dilakukan Rd.

” Kami sudah melakukan musyawarah dan diskusi, kawan-kawan sepakat bahwa perihal ini harus dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar ada efek jera dan dikemudian hari tidak adalagi oknum yang melakukan hal serupa,” ujarnya.

Ket. Foto : Pengurus LMTM Saat Mengunjungi Rumah Warga yang Dijanjikan Rd.

” Jikapun kami akan mengajukan proposal, tentu kami dengan prosedur, harus melalui musyawarah sesuai kesepakatan dan aturan. Bagi yang menjalankan akan kami keluarkan surat tugas,” pungkasny.

Verry menghimbau kepada masyarakat,  jika ada yang datang membawa proposal agar ditanya kelengkapan administrasinya, kami tidak menghalangi orang untuk beramal tapi harus lebih cermat agar tepat sasaran, apalagi itu berupa bantuan, agar penerima bisa merasakan manfaatnya.

Terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan yang selalu mensuport kami di Lembaga Muallaf ini.  (Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *