“Darat Kami Mengalah, Laut Jangan Diperdaya”: Ultimatum Dato Kaya Bintan

Bintan, Kepri — Beritainvestigasi.com Ketegangan antara masyarakat adat dan arus pembangunan modern di Kepulauan Riau kembali mencuat. Pernyataan tegas disampaikan oleh pucuk adat Melayu, Tunku Muhammad Amin ASH Syah Alam Billah, Dato Kaya Bintan sekaligus Datuk Penghulu Enam Suku, yang dilantik pada 24 Desember 2024 di Pulau Penyengat.(28/4/2026)

Dalam pernyataannya, Dato Kaya Bintan menyampaikan kritik keras kepada pemerintah dan korporasi yang dinilai telah melampaui batas dalam pemanfaatan ruang hidup masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa wilayah adat, baik darat maupun laut, kini semakin terdesak oleh berbagai aktivitas pembangunan.

“Darat kami sudah mengalah. Jangan laut juga mau kalian perdayakan. Itu adalah ruang hidup kami yang mutlak,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai proyek pembangunan selama ini tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat adat, sehingga menimbulkan ketimpangan dan keresahan di tingkat akar rumput.

Ketegangan ini juga dipicu oleh persoalan lama yang belum terselesaikan, khususnya terkait kebijakan tahun 2002 yang memasukkan wilayah adat Rempang-Galang ke dalam administrasi Batam. Kebijakan tersebut dinilai telah memutus hubungan kultural dan spiritual masyarakat adat.

“Kami merasa seperti orang asing di tanah sendiri. Saudara kami bahkan tak lagi hadir dalam ziarah leluhur di Bukit Batu,” ujarnya.

Selain itu, Dato Kaya Bintan juga menyoroti sejumlah persoalan yang saat ini dianggap mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat. Di antaranya adalah penggunaan sungai sebagai jalur angkut tambang yang berpotensi merusak ekosistem, aktivitas di Pulau Numbing yang disebut berkedok sedimentasi namun diduga sebagai tambang pasir laut, serta ekspansi industri oleh PT Bintan Alumina Indonesia yang dinilai mempersempit ruang tangkap nelayan.

“Itu kepura-puraan negara. Mau main drama apa lagi?” katanya menanggapi aktivitas di wilayah laut.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik aparatur pemerintahan di tingkat lokal yang dinilai kerap mengambil kebijakan tanpa melibatkan struktur adat.

“Tanah ini sudah ada ribuan tahun sebelum negara hadir. Jangan abaikan ruang adat kami,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dato Kaya Bintan mengungkapkan rencana untuk menggelar konsolidasi besar bersama seluruh elemen adat, mulai dari Datuk, Batin, Juru hingga Jenang. Ia juga akan menghidupkan kembali tradisi Sedekah Kampong sebagai simbol persatuan dan kebangkitan masyarakat adat.

“Ini bukan sekadar adat. Ini kebangkitan. Jangan pernah kita mau diperdaya,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa konflik antara kepentingan pembangunan dan hak masyarakat adat di Kepulauan Riau memasuki fase yang semakin serius. Tanpa pendekatan yang menghormati hak ulayat dan pelibatan masyarakat secara adil, potensi konflik sosial diperkirakan akan terus meningkat.

Ultimatum yang disampaikan Dato Kaya Bintan dinilai sebagai peringatan keras sekaligus garis batas bagi seluruh pihak agar tidak mengabaikan keberadaan dan hak masyarakat adat di wilayah tersebut.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *