Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi di SPBU 64.788.16 Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, terus memantik kemarahan publik. Di tengah proses penyelidikan yang sedang berjalan, muncul berbagai spekulasi dan rumor di masyarakat terkait adenya dugaan perlindungan kekuasaan yang menyebabkan pengelola SPBU hingga kini belum tersentuh tindakan hukum secara maksimal.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan adanya rencana surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pertamina agar SPBU yang telah mendapat sanksi administratif dapat kembali menyalurkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat yang selama ini menuntut penegakan hukum secara tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Berbagai kalangan menilai, apabila pengelola SPBU yang diduga terlibat dalam praktik pemindahan atau “salin tangki” BBM subsidi tidak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi pengelolaan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat.
“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan. Jika praktik seperti ini tidak diberikan efek jera, bukan tidak mungkin SPBU lain akan melakukan hal yang sama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Senin(22/06/2026).
Masyarakat juga mendesak agar evaluasi terhadap izin operasional SPBU dilakukan secara menyeluruh. Sejumlah warga bahkan meminta agar izin usaha dicabut dan diberikan kepada manajemen baru apabila terbukti terjadi pelanggaran berat yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kalau pengelolanya masih orang yang sama dan tidak ada perubahan sistem pengawasan, masyarakat khawatir praktik serupa akan terus berulang,” tambah warga lainnya.
Video Viral dan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pemindahan BBM dari mobil tangki merah milik Pertamina ke tangki biru yang diduga diperuntukkan bagi kebutuhan non-subsidi. Rekaman tersebut memicu gelombang protes masyarakat karena BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil diduga dialihkan untuk kepentingan lain.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat Sungai Laur yang selama ini mengeluhkan kelangkaan BBM subsidi. Tidak sedikit warga yang harus membeli BBM dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok.
Dugaan Relasi Kekuasaan Jadi Sorotan
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, beredar rumor mengenai adanya hubungan kekerabatan antara pemilik SPBU dengan salah satu tokoh penting di Kalimantan Barat. Rumor tersebut berkembang luas dan memunculkan persepsi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya melindungi pengelola SPBU dari konsekuensi hukum.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat pernyataan resmi maupun bukti hukum yang membenarkan adanya intervensi kekuasaan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Namun demikian, publik menilai cara terbaik untuk membantah berbagai spekulasi tersebut adalah melalui tindakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Pengamat: Jangan Sampai Hukum Tunduk pada Kekuasaan
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, sebelumnya menegaskan bahwa dugaan pemindahan BBM subsidi dari tangki resmi ke penampungan lain merupakan persoalan serius yang berpotensi melanggar ketentuan pidana dalam sektor migas.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM. Setiap dugaan pelanggaran harus diusut hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut menikmati keuntungan dari praktik tersebut.
“Hukum harus menjadi panglima. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak tertentu yang kebal hukum karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” tegasnya.
Publik Menunggu Ketegasan Polda Kalbar
Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar yang tengah menangani perkara tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum mampu membuktikan independensinya dengan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa mempertimbangkan jabatan, relasi politik, maupun kedekatan keluarga.
Bagi masyarakat Sungai Laur, perkara ini bukan sekadar kasus penyelewengan BBM subsidi. Lebih dari itu, kasus ini menjadi ujian besar terhadap komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil dan setara bagi seluruh warga negara.
Jika dugaan praktik mafia BBM benar terjadi dan tidak diikuti tindakan hukum yang tegas, masyarakat khawatir kejahatan serupa akan terus tumbuh subur. Sebaliknya, apabila proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi, maka hal itu akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.(Verry)















