
Sudyadi Koordinator Lembaga Peduli Kayong
Ketapang, Kalbar – Berita investigasi.com. Setelah Viral di Jagad Maya dan ramai jadi pembicaraan, adanya penangkapan oknum ASN di Dinas PUTR Ketapang dan oknum Caleg beserta pelaksana lapangan yang diduga terjerat Kasus Korupsi proyek Bedah Rumah tahun 2016 oleh Satuan Unit Tipikor Polres Ketapang.
Koalisi masyarakat sipil Ketapang yang terdiri dari berbagai lembaga sosial control meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Ketapang segera menyampaikan perkembangan kasus yang kandung jadi buah bibir khusus masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Dikabarkan kalau Polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek yang bersumber dari dana APBN dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
Koordinator Lembaga Peduli Kayong, Suryadi mengatakan kalau kabar mengenai penetapan dan penahanan tersangka pada kasus ini telah menjadi atensi publik, maka transparansi dan akuntabilitas dari proses perkembangan penanganan kasus ini oleh Polres Ketapang menjadi krusial.
” Kita minta agar pihak Polres Ketapang segeralah merilis perkembangan kasus ini, agar masyarakat mengetahui siapa dan berapa tersangkanya,” katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya,hal itu sangat lah penting agar tidak ada kabar kesimpang siuran yang berpotensi memproduksi kabar bohong atau hoax.
“Dengan adanya penjelasan dari Polres Ketapang secara berkala menjadi sagat penting agar masyarakat Ketapang mengetahui dan dapat memastikan bahwa proses hukumnya berjalan ,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Suryadi, kecepatan pengusutan kasus ini juga dapat berdampak positif bagi citra kepolisian secara keseluruhan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Ketapang.
“Bagaimanapun juga, kecepatan penanganan kasus ini bisa diartikan sebagai wujud komitmen tinggi dari Polisi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.















