Opini – BeritaInvestigasi.com. Semua kalangan masyarakat ikut mempromosi kan calon Bupati idaman mereka, semua hal akan di lakukan guna mempertahankan argumen agar paslon kepala daerah mereka tetap kelihatan menjadi yang terbaik. Dari hal yang positif bahkan sampai menjatuhkan paslon lainnya, mungkin bagi mereka tidak ada alasan untuk orang lain tidak memilih paslon Bupati yang mereka pilih.
Hal ini terlihat sangat jelas dari postingan postingan di media sosial, dari menyebarkan pamflet dengan caption yang sebisa mungkin membuat pembaca agar memilih paslon idaman mereka. Padahal sejatinya hak pilih dan suara untuk memilih hanya diri sendiri dan tuhan lah yang tau, namun hal ini sepertinya di hilang kan oleh para netizen yang tinggal di negara Demokrasi.
Ada yang lebih menarik untuk di bahas ketika pertempuran calon calon kepala daerah sedang hangat, para wakil rakyat juga terlibat dalam kampanye paslon daerah. Entah itu karena sosok mereka yang sudah mendapat kan kursi, sehingga mereka berfikir pemilih mereka yang dahulu akan ikut dengan paslon kepala daerah yang akan mereka dukung, atau juga mereka terikat janji dengan parpol yang sedang berkoalisi dengan salah satu paslon kepala daerah. Padahal sangat jelas dalam peraturan KPU NO 4 tahun 2017, apakah peraturan ini masih di gunakan di negara yang kita cintai atau atau memang sudah tidak di hargai lagi, banyak wakil rakyat yang seakan akan ikut menggelar karpet merah untuk paslon idaman mereka agar sepatu mereka tidak menginjak tanah ketika masuk ke gedung mewah ber ac itu.
Oleh : Irfan Tuah Mahasiswa FKIP UMRAH



















