Kapolres Bintan Jenguk Anggota yang Sakit, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Nasional676 Dilihat

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Menjaga dan meningkatkan soliditas tidak selalu harus dilakukan melalui metode formal seperti apel pagi atau kegiatan seremonial lainnya. Kebersamaan dan kepedulian dapat tumbuh melalui tindakan sederhana yang mempererat rasa persaudaraan, seperti yang dilakukan Kapolres Bintan.

Di tengah kesibukannya pada bulan suci Ramadhan, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. menyempatkan diri untuk membesuk salah satu anggotanya yang sedang sakit pada Kamis (13/3/2025).

Didampingi Wakapolres Bintan serta beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Bintan, Kapolres mengunjungi Aipda Septian Saragih, personel Satlantas Polres Bintan, yang tengah menjalani perawatan di ruang ICU RSUP Ahmad Thabib Provinsi Kepri.

“Hari ini, saya bersama Wakapolres dan PJU mengunjungi Aipda Septian Saragih, Banit Pos 905 Turjawali Polres Bintan, yang sedang menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit. Kami hadir untuk memberikan dukungan moral agar beliau tetap semangat dalam menjalani pengobatan,” ujar Kapolres Bintan.

Kapolres menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap anggota yang mengalami musibah. Ia berharap kehadirannya dapat memberikan motivasi bagi Aipda Septian agar segera pulih dan dapat kembali bertugas seperti sedia kala.

“Kami, keluarga besar Polres Bintan, turut mendoakan agar Aipda Septian segera diberikan kesembuhan. Semoga keluarganya juga diberikan kesabaran dan kekuatan dalam mendampingi selama masa pengobatan,” tambah Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh personel Polres Bintan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan saat menjalankan tugas, mengingat tugas kepolisian menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus menjaga kebersamaan serta saling mendukung dalam segala kondisi.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *