
Pekanbaru, Riau – Beritainvestigasi.com. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, kembali menyorot kasus viralnya Video Dugem sekaligus Nyabu yang dilakukan oleh belasan orang Tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.
Kali ini, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu menyampaikan, hasil Observasi dan Investigasi lanjutan terhadap peristiwa tersebut, dimana justru lemahnya tingkat pengawasan di berbagai Lapas maupun Rutan akibat adanya tekanan (Intervensi) sekaligus ikut campurnya oknum-oknum nakal dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Riau.
Menurut Larshen Yunus, masyarakat indonesia jangan hanya sekedar termakan opini saja, narasi-narasi yang dibangun berat sebelah dan tanpa dasar yang kuat, seakan-akan kesalahan hanya mutlak diberikan kepada Petugas di Rutan Pekanbaru tersebut. Sehingga, “Ilmu Selamat” selalu menjadi pilihan dan jalan keluar, guna diterapkan oleh pihak atasan, dalam hal ini adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pas Riau, Maizar, Bc.IP., S.Sos., M.Si.
Larshen juga mengajak Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian terkait untuk melakukan penelusuran lebih dalam, bila perlu dilakukan lencopotan dan atau membebas tugaskan Kakanwil Ditjenpas beserta Jajaran yang berhubungan langsung dengan Lapas maupun Rutan.
“Kami melihat, bahwa Kakanwil Riau pak Maizar, disinyalir menggunakan “Ilmu Selamat”, sehingga tanpa dasar yang kuat membebas tugaskan Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, Amd.IP., S.H., M.H., M.Si dan Kepala Kesatuan Rumah Tahanan (KPR), Arie Jelfri, Amd.IP., S.H., M.H.
“Harusnya, kalau mau fair, pihak Pusat (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) segera mencopot Maizar dari kursi Kakanwil Ditjen Pas Riau, karena pada akhirnya permasalahan seperti itu muncul akibat ketidakbecusan dari pihak Kanwil,” tutur Larshen Yunus.
Menurutnya, kasus Dugem dan lesta Narkoba di dalam sel penjara yang terjadi di Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru pada tanggal 14 April 2025 yang lalu telah mempertontonkan, betapa lemahnya sistim pengawasan. Apabila terus menerus ikut campurnya pengaruh dari luar, intervensi oleh para Oknum Pejabat di Kanwil, hingga akhirnya para Petugas di bawah mau tak mau terpaksa ikut perintah, karena berbagai pertimbangan masa depan karier dan lain-lain.
“Sejujurnya kami sangat prihatin dengan peristiwa tersebut. Karena selama ini yang kami ketahui, kinerja atas kepemimpinan Karutan dan KPR di sana baik-baik saja. Mereka berdua sangat Low Profile, Ramah, Bijak, Cerdas dan Santun serta tentunya Standar Operasional Prosedur (SOP) selalu dijalankan, tanpa mengesampingkan sikap Humanis mereka terhadap Masyarakat, baik itu kepada Tamu maupun kepada Tahanan (WBP),” ungkapnya.
Bertempat di Kompleks Citra Land, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (19/04/2025), Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa reformasi total dalam sistim pembinaan pemasyarakatan harus terus dilakukan.
“Ada beberapa kali kami lakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, kondisinya baik-baik saja. Dibawah Kepemimpinan Karutan, Bastian Manalu dan KPR, Arie Jelfri, setiap aturan tetap dijalankan. Kedua orang itu selalu menunaikan Tugas Pokok dan Fungsinya secara baik, benar dan bijak, sesuai dengan Peraturan yang berlaku” pungkas Larshen.
Tetapi di satu sisi, mereka juga pernah berkeluh kesah dihadapannya dan Relawan Prabowo Gibran, bahwa ketegasan tanpa ragu yang diterapkan Bastian Manalu dan Arie Jelfri kerap tak berdaya akibat banyaknya tekanan dari para Pejabat di Kanwil Ditjen Pas Riau.
“Insya Allah hari Senin atau Selasa, kami langsung berangkat ke Jakarta. Dilengkapi bukti-bukti yang ada, langsung kami kirim surat pengaduan secara resmi ke meja Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc dan tentunya juga ke meja Menteri IMPAS RI, Jenderal (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Prinsipnya, lagi-lagi tetap sama, bahwa Kakanwil Ditjen Pas Riau juga harus bertanggung jawab, jangan pula pakai ilmu selamat dan cuci tangan, Beliau korbankan Karutan dan KPR seperti itu. Sekali lagi kami tegaskan, stop dan hentikan sandiwara itu, Revolusi mental mulai dari jenjang yang lebih tinggi,” ajaknya..
“Tolong kami Pak Menteri!!! Segera vopot dan non job-kan Kakanwil Ditjen Pas Riau itu. Permasalahan di Rutan Pekanbaru tersebut wajib dipertanggung jawabkan bersama. Jangan pakai ilmu buang badan dan cuci tangan. Hentikan semua spekulasi maupun sandiwara itu. Masyarakat Indonesia sudah cerdas! Bantu kami Pak Menteri, beri sanksi yang tegas bagi Kakanwil Ditjen Pas Riau beserta Jajarannya itu,” harap Larshen bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya mengakhiri pernyataan persnya.
Hingga berita ini diterbitkan, nomor seluler dan atau nomor WhatsApp (WA) Kakanwil Ditjen Pas Riau sulit dihubungi, upaya konfirmasi selalu dilakukan, sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan.


















